JAKARTA -- Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pihaknya akan membahas upaya pembubaran Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) usai lebaran mendatangAlasannya, ada sejumlah ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang dilanggar pengikut Mirza Ghulam Ahmad itu.
‘’Nantilah setelah lebaran
BACA JUGA: Ariel dan Baasyir Bakal Tak Bisa Salat Ied Berjamaah
Segera dibubarkan karena bertentangan dengan SKB,’’ ujarnya usai rapat kerja gabungan di DPR, Senin (30/8)BACA JUGA: DPRD Minut Desak PSU di Wori
"Kita akan diskusikan secara intensif untuk mengarah ke sana (pembubaran, red),’’ tambahnya.Ditambahkan, melihat kondisi yang berkembang di lapangan, Suryadharma merasa JAI sudah seharusnya dibubarkan mengingat ada beberapa hal yang dilanggar JAI yang telah diatur dalam SKB itu
Namun demikian,, ujarnya, tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan yang disebabkan keberadaan Ahmadiah kini
BACA JUGA: Truk BBM Amankan Mudik
Namun peran serta semua pihak dirasa penting sebagai sebuah solusi‘’Semua harus bertanggungjawab mengajak kepada Islam yang benar ini sudah ada aturannya,’’ pungkasnya.Sebagai gambaran dalam rapat kerja gabungan tersebut, DPR dan pemerintah membahas mengenai sejumlah persoalan terkait organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan. Termasuk didalamnya polemik Ahmadiyah dan tindak kekerasn yang dilakukan sejumlah ormas dengan mengatasnamakan agama tertentu yang belakangan marak terjadi.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat BUMN Belum Lapor Kekayaan
Redaktur : Tim Redaksi