Menkumham Minta Polisi Usut Staf Imigrasi Pengguna Sabu

Senin, 30 Agustus 2010 – 19:25 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar meminta aparat kepolisian untuk memproses sesuai hukum yang berlaku, dua pejabat imigrasi di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, yang tertangkap saat pesta sabu-sabu, Sabtu (28/8) lalu"Jika benar keduanya mempergunakan sabu-sabu, tindakan penangkapan terhadap kedua petugas imigrasi tersebut kami sambut baik

BACA JUGA: Usai Lebaran Ahmadiyah Dibubarkan

Bahkan sangat kami hargai," kata Patrialis Akbar, di sela-sela rapat gabungan Menko Polhukam dengan Komisi I, II dan III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Senin (30/8).

Sebelumnya diberitakan, Kepala Imigrasi Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Wahidin dan stafnya Rio, tertangkap aparat saat lagi nyabu
Menurut Patialis pula, tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan, dalam hal ini aparat TNI AU yang bertugas di bandara tersebut, dalam hal ini sudah tepat dan benar

BACA JUGA: Ariel dan Baasyir Bakal Tak Bisa Salat Ied Berjamaah

Karena itu, dia meminta agar kedua pejabat imigrasi itu diproses saja sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Jumanter Lubis, melalui pesan singkatnya menjelaskan, aparat TNI AU yang bertugas di bandara, Sabtu (28/8), telah menangkap dua staf imigrasi saat melakukan pesta sabu dalam kondisi mengenakan pakaian lengkap petugas imigrasi
"Ini benar-benar memalukan kantor imigrasi Pekanbaru

BACA JUGA: DPRD Minut Desak PSU di Wori

Kami tidak menyangka bila ada staf kami pesta narkoba saat jam kerja," kata Jumanter.

Oleh karena itu katanya, dia pun meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini"Tidak akan ada toleransi bagi staf dan siapa pun yang terlibat narkobaKami serahkan semuanya sesuai prosedur hukumKami juga minta pihak kepolisian untuk mengusut siapa saja yang terlibat dalam jaringan narkoba ini," harap Jumanter(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Truk BBM Amankan Mudik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler