Ketua DPR: Kritikan Mahfud MD Sudah Tak Relevan

Selasa, 22 November 2011 – 13:51 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie menilai kritikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal dugaan jual beli pasal Undang-undang (UU) di DPR sudah tak relevanMarzukie Ali juga membantah bahwa Mahfud MD sudah menyerahkan bukti-bukti jual-beli pasal saat di KTT ASEAN di Bali, beberapa waktu lalu.

"Bukti apa? Pak Mahfud jangan ngomong begitulah

BACA JUGA: Atasan Sistoyo akan Dicopot

Pak Mahfud itu ngomongnya  kasus itu adalah kasus lama
Tidak relevan lagi

BACA JUGA: Imin Umbar Janji Soal Upah Buruh Freeport

Jadi tidak saya tanggapi
Bukti apa, tidak ada bukti," ujar Marzuki kepada pers di Jakarta, Selasa (22/11).

Seperti diketahui, tudingan jual beli pasal disampaikan Mahfud saat memberi kuliah umum di Universitas Indonesia, Jumat pekan lalu.

Selain menyampaikan soal jual beli pasal, Marzuki juga menganggap  Mahfud MD yang membicarakan kasus Deputi Gubernur BI yang dihukum tidak tepat

BACA JUGA: Kehadiran Militer AS di Australia Dikecam

"Dihukum juga kan banyak pasalnya, kasus apa, gak tahuAda nyuap untuk hakim, ada dana untuk pengacara, tidak jelasBukan persoalan jual beli pasalSaya tidak mau mengomentari itu, karena bukan periode saya," katanya

Bahkan, lanjutnya, kasus ayat-ayat pada UU Kesehatan  itu juga periode lalu"Tapi itu tidak terjadiItu oknumKalau periode sekarang, buktikan," tantang Marzuki

"Mahfud itu tidak relevanSama saja orang mengkritik pemerintahan Megawati, sudah lewatSekarang Pemerintahan SBYKetua DPR-nya Marzuki Alie bukan Agung LaksonoJadi tidak relevanlah ngomongnya," katanya

Menurut Marzuki, Mahfud ingin menunjukkan dalam kuliah itu, kualitas legislasi di DPR  ini rendah"Pertama karena SDM, wajar ini normatifSDM-nya rendah, pasti kualitasnya rendahKedua karena kepentingan politikYang ketiga jual beli pasalTapi tidak menunjukkanInikan ilmu, pelajaranLangsung dicecar kesana, ya sudahlah sekalian saja," jelas Marzuki.

"Karena sudah masuk media, ya yang nggak enaknya itu seolah-oleh diopinikan DPR sekarang jual beli pasalAda nggak BI jual beli pasal? karena itu memotong kewenangan BI dalam bidang pengawasanTidak ada kok," tambah Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, itu.

Marzuki juga membantah RUU BPJS yang baru disahkan menjadi UU pakai bayar-membayar"Tidak ada, tidak bisa karena kita kompakRUU itu saja membuktikanSatu, menyangkut rakyat, uangnya triliunan, satu menyangkut BI, menyangkut kewenangan yang besar, tidak ada permainanApalagi RUU yang lain," pungkasnya(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Salahkan Petugas Pengamanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler