JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan bahwa polisi harus mengungkap motif penusukan terhadap jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Ciketing, Bekasi, Minggu (12/9) laluMenurut Marzuki, kasus tersebut harus diungkap secara transparan
BACA JUGA: Tahapan Seleksi CPNS Dimulai Oktober
”Saya mengharapkan agar kepolisian bisa bertindak dan menyelesaikan dengan seterang-terangnya dan menindak seluruh pelaku yang terkait baik yang kriminal maupun yang memprovokasi masyarakat
BACA JUGA: Kewenangan KPPPA Berantas Trafficking Terbentur Aturan
Lebih lanjut Marzuki menegaskan, jangan sampai kasus itu justru memicu polarisasi isu yang bernuansa SARA
Mantan Sekjen Partai Demokrat itu juga menandaskan, Indonesia dikenal sebagai bangsa yang memiliki keragaman suku, budaya, maupun agama
BACA JUGA: Komisi VIII Kecewa dengan Kinerja KPPPA
Oleh karena itu, perlu ada sikap saling menghargai keragaman itu sesuai aturan,Tanpa mengikuti aturan, sambungnya, maka semua pihak bakal bertindak sesukannya, sehingga memunculkan kekacauan“Kita menghargai HAM dan kebhinekaan, tapi kita juga harus mengikuti aturan," tandasnya.
Ketaatan atas aturan itu, kata Marzuki, termasuk pula dalam hal pendirian rumah ibadah seperti diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama"Aturan tersebut hendaknya dilaksanakan karena jika tidak maka akan muncul masalah yang akan menimbulkan kekacauaan," ulas Marzuki
Dikatakan pula, pembangunan rumah ibadah hendaknya melihat kebutuhan"Jangan sampai di tengah lingkungan yang mayoritas pendudukanya Muslim dibangun sebuah gereja yang tidak sesuai kebutuhanBegitu juga sebaliknya, jangan sampai dibangun sebuah masjid yang sangat besar di tengah penduduk yang mayoritas Nasrani," ucapnya.
Seperti diketahui, salah satu pengurus majelis gereja HKBP Pondok Timur, Kota Bekasi, Asia Lumban Toruan Sihombing mendapat tikaman senjata tajam dari sejumlah orang tidak dikenal di Jalan Puyuh raya No 14, Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu (12/9) pada pukul 08.40 pagi.
Selain luka tusuk, dua orang lainnya yakni Pendeta Luspida Simanjutak dan Rishomus Nainggolan juga mengalami penganiayaan di bagian kening kepala hingga bocorDalam kasus itu, polisi telah menetapkan 10 tersangka(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunggu Putusan MK, Yusril Minta Kejagung Bersabar
Redaktur : Tim Redaksi