Tunggu Putusan MK, Yusril Minta Kejagung Bersabar

Rabu, 15 September 2010 – 11:52 WIB
JAKARTA- Mantan Menkeh dan HAM yang menjadi tersangka kasus korupsi Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra kembali mendatangi Kejaksaan AgungSuami Rika Tolentino Kato itu hadir untuk memenuhi panggilan Tim Penyidik Kejagung sebagai saksi dengan tersangka Hartono Tanoesoedibjo

BACA JUGA: Hendarman Isyaratkan Yusril-Hartono Bakal Ditahan

Seperti biasanya, pakar hukum tata negara itu tetap ramah melayani pertanyaan wartawan yang menyambanginya di gedung Kejagung


"Saya datang kali ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, Rabu (15/9).

Yusril meminta kepada Kejagung untuk bersabar menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan gugatannya terkait keabsahan jabatan Jaksa Agung yang disandang Hendarman Supandji

BACA JUGA: Tiongkok Larang Impor Kayu Ilegal RI

"Dalam beberapa hari lagi, MK  akan memutuskan
Saran saya hendaknya semuanya bersabar menunggu keptusan itu

BACA JUGA: Indonesia Kini Miliki 92 Pulau Terluar

Sebab keputusan MK itu sangat penting bagi saya dan semua pihak," tambah Yusril lagi.

Terkait adanya rencana penahanan terhadap tersangka kasus Sisminbakum lainnya, Yusril juga menyarankan Kejagung untuk bersabar"Saran saya, Jaksa Agung tidak usah mengambil tindakan yang penting dan strategisMasalah legalitas Jaksa Agung akan diputus MK dalam waktu dekatJadi kalau salah bertindak dia akan repot sendiri," tegasnya.(gus/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuntut Hakim Prioritas Tangani Kasus Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler