Ketua DPR Sering Dipanggil KPK Merusak Citra Lembaga

Kamis, 05 Januari 2017 – 08:56 WIB
Setya Novanto. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Pangi Syarwi Chaniago menilai sering digarapnya Ketua DPR Setya Novanto sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan berdampak pada citra lembaga legislatif.

"Ketua DPR adalah simbol institusi. Membawa nama lembaga ketika dipanggil berkali-kali oleh KPK walaupun hanya sekedar saksi atau keperluan lainnya, tetap menganggu wibawa dan trust DPR secara kelembagaan," kata Pangi di Jakarta, Kamis (5/1).

BACA JUGA: Hmmm... KPK Sudah Pegang Info Peran Papa Novanto

Pemanggilan terhadap Setya Novanto sebagai saksi dianggap berperan penting dalam kasus dugaan korupsi e-KTP kembali dilakukan penyidik KPK akhir pertengahan Desember 2016.

Nah, pada 4 Januari kemarin, ketua umum DPP Partai Golkar itu kembali dipanggil sebagai saksi. Namun batal karena dia masih berada di Amerika Serikat, sejak dua pekan lalu dan meminta pemeriksaan dijadwal ulang.

BACA JUGA: Tarif Kendaraan Bermotor Naik,Begini Penjelasan Kapolri

Kondisi ini menurut Direktur Eksekutif Voxpol Center ini juga akan berpengaruh terhadap kinerja dewan. Apalagi pada pemanggilan sebelumnya, Novanto sampai absen dalam agenda sidang di DPR.

"Dipanggilnya Setya Novanto berkali kali oleh KPK. Pertama bisa menganggu kinerja DPR, bagaimana berfikir, bisa bekerja memenuhi target prolegnas kalau selalu bolak-balik ke KPK. Bisa ngak fokus ketua DPR," jelasnya.

BACA JUGA: Masih di Amerika, Papa Novanto Belum Bisa Diperiksa KPK

Belum lagi memperbaiki citra DPR secara kelembagaan di mata masyarakat. Bukannya makin baik, justru kepercayaan publik terhadap dewan bisa tergerus.

"Idealnya ketua DPR fokus bagaimana meningkatkan kinerja lembaga, bukan sibuk dengan urusannya dan persoalan hukum yang gak jelas ujungnya. Dipanggil berkali-kali ke KPK bisa merobohkan simbol kewibawaan institusi DPR," pungkasnya.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Papa Novanto Digarap KPK


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler