Ketua DPRD Ditawari Minuman Keras

Selasa, 12 September 2017 – 01:05 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Faisal Tola mengaku pernah ditawari minuman keras oleh salah satu karaoke keluarga di kota itu.

Untuk itu, pihaknya berencana melakukan sidak gabungan bersama petugas Satpol PP, TNI, dan Polri guna menindak tegas pelaku usaha yang menjual miras.

BACA JUGA: Disperin Bekasi Amankan 30 Ribu Miras

“Kalau memang diduga itu ada, kami sidak saja. Kapan mau sidak di kafe-kafe? Kalau secara regulasi, kafe kan enggak boleh jual miras. Yang boleh itu hotel berbintang,” ujarnya sebagaimana dilansir Prokal, Senin (11/9).

Sementara itu, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Balikpapan Subardiyono mengatakan, selain hotel berbintang, tempat lain dilarang keras berjualan miras dalam bentuk apa pun.

BACA JUGA: Harga Tanah Naik, Pengembang Susah Bangun Rumah

Oleh karena itu, pihaknya tak henti-hentinya melakukan operasi ke tempat-tempat yang diduga menjual miras.

“Biar dia curi-curi, kalau ketangkap, ya kami tindak tegas juga. Di dalam perda kan sudah jelas. Tempat apa pun selain hotel berbintang tidak boleh menjual miras tanpa izin,” sebutnya.

BACA JUGA: Wakil Wali Kota Siap Tampung Pengungsi Rohingya

Dia juga mengakui, pemantauan dan penindakan terhadap tempat-tempat yang diduga menjual miras sangat sulit.

Pasalnya, pengelola acapkali tidak menaruh barang bukti di dalam tempat usaha.

“Ketika kita tanya, mereka jawab pengunjung yang bawa dari luar. Adanya bekas-bekas botol aja, itu pun punya orang. Kami bongkar gudangnya juga nggak ada,” pungkasnya. (yad/vie/k1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Pria Misterius Ditemukan, Tangan Putus, Wajah Tak Dikenali


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler