Ketua DPRD Jakarta Bantah Sadapan soal Reklamasi

Selasa, 14 Juni 2016 – 15:06 WIB
KPK. Foto: Jawa Pos.Com

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak membantah dicecar penyidik KPK soal sadapan pembicaraan di telepon. Namun, Pras membantah yang disadap ialah percakapannya dengan pengembang reklamasi Teluk Jakarta. 

"Telepon saya, privacy saya dipertanyakan saja, dikonfirmasi," kata Pras usai diperiksa KPK, Selasa (14/6).

BACA JUGA: Ini Kata Adik Almahrum Uje Usai Diperiksa KPK

Dia menegaskan, sadapan itu tidak ada hubungan dengan pembicaraan soal reklamasi Teluk Jakarta. "Urusan kegiatan saya, tidak ada hubungan sama reklamasi juga," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Pras hari ini menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. Pras digarap sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD Jakarta M Sanusi.

BACA JUGA: Ini Perkembangan Kasus Sumber Waras yang Dijanjikan Ketua KPK?

KPK baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Yakni, Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan pegawai PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Soal Sumber Waras, KPK Akui Ada Selisih Rp 10 M

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kata Bamsoet Soal Kasus Sumber Waras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler