Ketua DPRD Kabur dari Sidang Paripurna, Ckckck... Ini Toh Penyebabnya

Minggu, 03 Juli 2016 – 19:23 WIB
Lamen Sarihi. Foto: dokumen batampos/jpg

jpnn.com - BINTAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Lamen Sarihi melarikan diri dari sidang paripurna. Padahal hari itu, Kamis (30/6), mengagendakan sidang penyampaian pendapat fraksi-fraksi dan jawaban Bupati Bintan terkait tiga ranperda.

Namun Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) III memilih meninggalkan Ruang Rapat Paripurna DPRD Bintan, karena tidak terima seluruh fraksi di DPRD membacakan Pergantian Antara Waktu (PAW) dirinya dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Bintan, Nesar Ahmad.

BACA JUGA: 19 Nelayan Riau Bebas, KBRI di Malaysia Menuai Pujian

Pantauan di lapangan, dalam sidang pembahasan tiga agenda ini, Lamen Sarihi selaku Ketua DPRD Bintan sempat memimpin jalannya sidang yang dihadiri sebanyak 17 anggota DPRD Bintan. Namun, ketika skorsing kemudian sidang dilanjutkan tapi kursi pimpinan tiba-tiba kosong. Kejadian ini membuat seluruh fraksi berteriak memanggil nama Lamen Sarihi. 

Tak kunjung datang, sidang tetap dilanjutkan tetapi yang memimpin sidang adalah Wakil Ketua I DPRD Bintan, Agus Wibowo. Dalam agenda kedua dilanjutkan dengan pembacaan pandangan fraksi-fraksi serta agenda jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

BACA JUGA: Nelayan Riau Dibebaskan Malaysia, Pemerintah Diminta Tingkatan Sosialisasi

Sekretaris Fraksi Golkar, Fiven Sumanti mengaku merasa puas dan senang setelah surat fraksi Partai Golkar tentang PAW Ketua DPRD Bintan, Lamen Sarihi ke Nesar Ahmad dibacakan dalam sidang paripurna.

"Alhamdulillah lega rasanya surat PAW yang selama ini kita sampaikan sudah dibacakan dalam paripurna tadi (kemarin,red)," ujar Fiven seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Alhamdulillah… 19 Nelayan Rohil Akhirnya Dibebaskan Malaysia

Wakil Ketua I DPRD Bintan, Agus Wibowo yang memimpin sidang mengakui surat dari fraksi Partai Golkar tentang PAW Lamen Sarihi dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Bintan digantikan Nesar Ahmad akan segera dilakukan prosesnya untuk dilanjuti ke Bupati Bintan dan diteruskan kepada Gubernur Kepri serta disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Kita segera proses surat PAW Lamen Sarihi dari jabatannya dan digantikan Nesar Ahmad. Surat itu akan kita kirim ke Pemkab Bintan dan Pemprov Kepri," ungkapnya. (ary/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pecat Honorer Tanpa Alasan Jelas, Kadishub Berurusan dengan Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler