Nelayan Riau Dibebaskan Malaysia, Pemerintah Diminta Tingkatan Sosialisasi

Minggu, 03 Juli 2016 – 18:30 WIB
First Secretary for Consoular Affairs Yuda di KBRI Malaysia melepas 19 nelayan Rohil yang sempat ditahan Polisi Diraja Malaysia, Jumat (1/7). Foto: Riau Pos/JPG

jpnn.com - PEKANBARU - Pemerintah Malaysia akhirnya memulangkan 19 nelayan yang ditangkap Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) pada 23 Juni lalu ke Indonesia,  pada Sabtu (2/7) kemarin. 

Para nelayan yang melanggar batas saat mencari ikan ini diantarkan langsung pemerintah dengan pengawalan kapal Malaysia ke perbatasan. 

BACA JUGA: Alhamdulillah… 19 Nelayan Rohil Akhirnya Dibebaskan Malaysia

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Provinsi Riau Ir Tien Mastina kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), membenarkan para nelayan tradisional ini sudah dipulangkan Sabtu kemarin dari Malaysia ke Indonesia.

"Akhirnya berkat upaya dan Ridho dari Allah SWT, usaha bersama. Nelayan kita dapat berlebaran bersama keluarga di kampung halaman," ujarnya.

BACA JUGA: Pecat Honorer Tanpa Alasan Jelas, Kadishub Berurusan dengan Polisi

Atas kejadian tersebut pemerintah menyadari banyak pengalaman berharga yang bisa dipetik sebagai pembelajaran kedepannya. Salah satunya sebagai koreksi bagi pemerintah untuk terus memberikan pemahaman kepada para nelayan agar saat melaut tidak melanggar daerah perbatasan.

Dikatakan Tien, pemerintah memang masih harus terus melakukan sosialisasi bagi nelayan khususnya di daerah perbatasan dengan negara tetangga, baik oleh pemerintah pusat, Pemda dan Pemkab. 

BACA JUGA: Gara-gara Tagih Janji Surya Paloh, Nasib Petinggi NasDem Ini Jadi Begini

"Hal ini terus menerus dilakukan dan sekaligus menjadi pembelajaran untuk menyadarkan mereka (nelayan, red) agar tahu dan tidak mengulangi kejadian yang sama. Pemerintah juga akan terus menggiatkan sosialisasi terkait aturan melaut," paparnya.

Hadir dalam negosiasi kemarin diceritakan Tien yakni Bupati Rohil Suyatno, kemudian dari Komisi B DPRD Riau Marwan Yohanes, dan Karmila. Pertemuan dilakukan melalui komunikasi dengan pihak KBRI perwakilan Yudha di Banting, Selangor yang merupakan lokasi ditahannya 19 nelayan tersebut.

Proses pembebasan nelayan tersebut sebelumnya sudah dilaksanakan pertemuan Senin (27/6) siang dikantor Konsul Malaysia Jalan Sudirman Pekanbaru. Rombongan dari Diskanlut Provinsi Riau dan Komisi B DPRD Riau tersebut langsung diterima Konsul Malaysia di Pekanbaru Hardi Hamdin.

"Sebelum ke Konsul, kita sudah koordinasi dengan Lanal Dumai, Perwakilan KKP di Belawan, Kabid Pengawas Rohil, Polair untuk melakukan komunikasi intens dan keterangan jelas perihal penangkapan nelayan Indonesia tersebut," ungkap Tien.

Dari pertemuan bersama Konsul Malaysia tersebut. Memang pihak Malaysia meminta agar masalah ini serupa dengan kejadian waktu nelayan Aceh masuk Malaysia. "Karena murni untuk mencari ikan (sebagai nelayan, red), Insyaallah bisa dilakukan pembebasan sebelum lebaran. Upaya kita demikian," ujar Tien kala itu.(dac/egp/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Malah Persilakan Mudik dengan Mobil Dinas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler