JAKARTA—-Ketua DPRD Kota Tomohon, Andy Sengkey, Kamis (17/2), mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kader Partai Demokrat tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus Wali Kota Tomohon non aktif, Jefferson Rumajar
BACA JUGA: Setujui Pembentukan Komite TKI di Arab Saudi
Mengenakan kemeja bergaris paduan hitam biru muda, Sengkey yang masuk sekitar pukul 11.00 baru keluar sekitar pukul 17.00
BACA JUGA: JK: Perdebatan Soal Ahmadiyah tak Akan Selesai
Tapi, hanya untuk dimintakan penjelasan terkait jabatannya saat iniMenurut Sengkey, dari keterangannya, KPK akan menyidik pergeseran dana APBD 2008
BACA JUGA: Kecurangan CPNS Didominasi Permainan Uang
Seperti diketahui Epe, sapaan akrab Jefferson diduga telah menyalahgunakan APBD 2006 hingga 2008“Saat itu saya masih anggota dewan dan ketuanya ibu Vonnie Paat,” jelasnyaIa menjelaskan, di tahun 2008 telah terjadi pergeseran APBD sebesar Rp326 miliar. “Semuanya digeser dan dirubah-rubah item per item dan ditandatangani pimpinan dewanWaktu itu sebelum perubahan dilakukan pergeseran,” terangnya.Hingga sore hari berada di KPK, Andi mengaku dicecar delapan pertanyaanHanya saja, ia tak mau menyampaikan apa saja pertanyan penyidik“Pokoknya soal mekanisme pembahasan anggaranTapi soal substansi kasusnya lebih jauh saya tak bisa jawab karena waktu itu saya hanya anggota,” jelasnya.(sto/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecurangan CPNS di Sulbar Terparah
Redaktur : Tim Redaksi