jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPRD Palembang Ahmad Novan mengaku mengenal Wali Kota Palembang Romi Herton. Hal itu diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Palembang di Mahkamah Konstitusi dan memberikan keterangan palsu di persidangan.
Ahmad keluar sekitar pukul 17.35 WIB. Ia tampak mengenakan setelan safari abu-abu. "Oh iya kenal sama Pak Romi, kenal lah," katanya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (11/7).
BACA JUGA: Ada Pemilih di Jogjakarta Nyoblos Lebih Dari Sekali
Namun demikian, Ahmad mengaku tidak mengetahui soal uang suap yang diberikan Romi kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Uang suap yang diserahkan Romi kepada Akil melalui pengusaha Mochtar Ependy sebesar Rp 2 miliar.
Ahmad mengaku tidak mendampingi Romi pada saat di Jakarta. "Soal uang saya enggak ngerti," ucapnya.
BACA JUGA: Ical Tak Bisa Digantikan Hanya Dengan Munaslub
Ahmad sempat berlari kecil munuju mobil Avanza Silver dengan plat nomor F 1090 DY. Namun demikian, wartawan tetap mencecarnya dengan pertanyaan.
"Sedikit, cuma dua sampai tiga pertanyaan," ujar Ahmad menjawab mengenai berapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepadanya saat menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: KPK Segera Bawa Mantan Wakil Rektor UI ke Pengadilan
Seperti diketahui, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Palembang dan memberikan keterangan palsu di persidangan. Mereka adalah Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito.
Romi dan Masyito sudah ditahan KPK sejak hari Kamis (10/7). Romi ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur sedangkan Masyito ditahan di Rutan KPK.
Romi dan Masyito disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Keduanya juga disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agung Sarankan Golkar Gelar Rapimnas
Redaktur : Tim Redaksi