jpnn.com - JAKARTA -- Bupati Gunung Mas Non-Aktif, Hambit Bintih mengaku bisa menemui mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar setelah dibantu oleh Dodi Sitanggang.
Dodi adalah Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Provinsi Kalimantan Tengah. Dodi mengenal Akil karena eks Ketua MK itu adalah Ketua Umum FPTI periode 2012-2016. Hambit mengatakan dirinya sudah lama mengenal Dodi.
BACA JUGA: Bekas Petinggi Adhi Karya Bali jadi Tersangka Pencucian Uang
Saat Hambit menjabat Wakil Bupati dan kemudian Bupati Gunung Mas, Dodi menjadi Sekretaris Panjat Tebing Kabupaten Gunung Mas.
Menurut Hambit, Dodi yang membawa dirinya dapat bertemu Akil untuk mengurus sengketa Pilkada Gunung Mas beberapa hari sebelum Akil diciduk penyidik KPK pada 2 Oktober 2013 lalu.
BACA JUGA: Dalam Sidang, Akil dan Hambit Bertengkar
Ini disampaikan oleh Hambit saat menjadi saksi untuk sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Gunung Mas di MK dengan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (17/3) malam.
"Waktu bertemu Pak Akil bersama Dodi di rumahnya (Akil). Saya lihat terdakwa ada di dalam, dan Dodi memperkenalkan saya katanya ini Bupati Gunung Mas. Setelah itu Dodi langsung keluar," papar Hambit.
BACA JUGA: Karyawan BNI Parepare jadi Tersangka
Hambit mengungkapkan awalnya dia berniat menyuap Akil. Niatan itu muncul dalam pertemuan itu ketika Akil mengeluarkan pernyataan bahwa seorang incumbent biasanya memang sulit jika berkasus di MK. Ia mengaku menjadi sempat ketakutan akan dikalahkan di MK setelah mendengar pernyataan Akil tersebut.
Singkat cerita, Hambit pun setuju untuk memberi uang ke Akil sebagaimana disepakati. Menurut Hambit, belakangan ia ditagih oleh Dodi terkait uang pelicin kasus itu. Dodi meminta uang Rp 3 miliar.
"Waktu itu Dodi bilang ke saya, pak mana uangnya, katanya sudah diminta sama babeh," papar Hambit.
Hambit menerangkan, sosok 'babeh' yang dimaksud Dodi adalah Akil. Babeh sendiri memang panggilan akrab Dodi kepada Akil.
Kemudian, muncul pula nominal 'harga' pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas di MK dari orang yang juga membantunya yaitu anggota DPR Fraksi Golkar, Chairun Nisa. Menurut Hambit, Nisa pun memberi tahu bahwa Akil meminta Rp 3 miliar jika ingin perkaranya dibantu.
"Dia memperlihatkan pesan pendek dari terdakwa (Akil). Gimana Pak Hambit dari Pak Akil minta Rp 3 M. Lalu saya bilang, tidak bisa Rp 500 juta saja. Beliau (Akil) bilang tidak bisa kata Nisa," kata Hambit.
Hambit mengaku uang itu tidak ia titipkan melalui Dodi karena tak begitu percaya padanya. Ia memilih memberikan pada Chairun Nisa untuk diberikan pada Akil. Saat itu Chairun Nisa memberikan uang tersebut bersama keponakan Hambit, Cornelis Nalau. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Urus Asap Riau, SBY Langsung Kampanye di Yogya
Redaktur : Tim Redaksi