Ketua Fraksi PDIP di DPR Segera Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Kamis, 17 September 2015 – 16:25 WIB
Olly Dondokambey. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Olly Dondokambey akan segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil rakyat karena sudah ditetapkan menjadi Calon Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).

Sesuai aturan UU dan Putusan Mahkamah Konstitusi, maka Olly harus segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI 60 hari setelah ditetapkan sebagai calon. Nah, kapan Olly akan mundur?

BACA JUGA: Minta Bebaskan WNI, Jokowi Telepon Perdana Menteri PNG

Menurut Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto, Olly pasti akan mengundurkan diri dengan mematuhi ketentuan UU itu. Tapi bicara soal pengganti Olly, ia menyerahkan pada DPP partainya.

"Pimpinan fraksi ditetapkan oleh DPP PDI-P, saya tidak bisa mengomentari," kata Bambang di kantor DPP PDP Jl Diponegoro Jakarta Pusat, Kamis (17/9).

BACA JUGA: Megawati Marah, Ada Kader PDIP Bikin Malu

Sampai saat ini sejumlah nama yang beredar sebagai pengganti Olly mulai beredar, seperti Bambang Wuryanto hingga Ketua Fraksi PDI-P di MPR RI Ahmad Basarah.(fat/jpnn)

 

BACA JUGA: Sambil Menangis, Ibu Mega Sampaikan Pesan Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suka Mendramatisir, Jaksa KPK Nasihati OC Kaligis dengan Mengutip Alkitab


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler