Ketua Geng Motor Moonraker Otaki Puluhan Kejahatan

Jumat, 04 Juli 2014 – 03:58 WIB

jpnn.com - BANDUNG - Ketua geng motor Moonraker Tamansari Bandung beserta keempat anak buahnya, KI alias Ulil, IV, In alias Acong, dan AR harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsekta Sukajadi karena tertangkap basah saat hendak melakukan aksi kejahatan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengatakan penangkapan komplotan ini berdasarkan kesigapan anggota unit Reskrim Polsekta Sukajadi yang mencurigai komplotan ini saat hendak beraksi dikawasan Sukajadi.

BACA JUGA: ABG Pelaku Curanmor Diciduk Bersama Ortu

"Ini kesigapan anggota kita yang mencurigai komplotan ini. Setelah dilakukan pengecekan ternyata komplotan geng motor ini pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) dan curat (pencurian dengan pemberat) laporannya ada 3," katanya saat ditemui di Mapolsekta Sukajadi, Kamis (3/7).

Ditambahkannya modus komplotan geng motor ini ada dua yang pertama adalah dengan membongkar paksa kunci kontak motor dengan menggunakan letter T pada kendaraan yang diparkir ditempat sepi.

BACA JUGA: Motor Motor Raib Saat Bikin SIM

"Yang kedua komplotan ini melakukan aksi dengan memepet korbannya kemudian memukuli pakai stik baseball saat sudah tidak berdaya pelaku membawa beberapa barang berharga korban," ucapnya.

Ditambahkannya dari hasil penyelidikan sementara, para komplotan ini melakukan beberapa kali aksi di Kota Bandung dan tercatat beberapa kali melakukan aksi diluar Kota seperti Cimahi, Sumedang, Purwakarta, Cianjur.

BACA JUGA: Pergi Tarawih, Rumah Dibobol Maling

"Targetnya mereka acak yang jelas siapa saja dihajar. Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan hati-hati serta apabila terjadi sesuatu segera melaporkan kepada pihak yang berwajib," tuturnya.

Dari tangan para pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita 9 motor hasil kejahatan dan juga beberapa kunci leter T serta seragam moonraker.

Akibat perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberat serta Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.

Sementara itu Yana ketua geng Moonraker Regional Tamansari mengaku terpaksa melakukan aksinya tersebut karena tidak memiliki pekerjaan setelah baru keluar penjara seminggu lalu akibat kasus pencurian dengan kekerasan.

"Saya baru keluar penjara dan gak punya pekerjaan jadi ya melakukan aksi kayak dulu. Dulu biasanya nyolong dan jambet kadang jadi joki kadang ikut mukulin. Mukulinnya pake stik baseball," ujarnya.

Disinggung soal geng motor Moonraker sendiri, Yana mengaku memiliki anak buah ratusan yang tersebar dibeberapa daerah namun terorganisir melalui jejaring sosial facebook.

"Ada 1000an itu anggota Moonraker semua tapi yang biasa ikut saya ratusan. Dan beberapa diantaranya ikut jambret dan nyuri motor juga," pungkasnya. (bal/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Disatroni Rampok, Anak Diperkosa di Depan Orang Tua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler