jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat DPR Zainudin Amali mengisyaratkan tidak setuju dengan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu 2019.
Hanya saja, Amali menghargai usulan yang disampaikan oleh sejumlah pihak tersebut.
“Ya namanya juga usulan kan boleh-boleh saja. Orang terima atau tidak, kan ada mekanismenya itu disampaikan di paripurna atau tidak,” katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/4).
Menurut Amali, lebih baik berkonsentrasi saja kepada tahapan pemilu yang sedang berjalan. Bahkan, kata dia, sebaiknya melakukan evaluasi penyelenggaraan pemilu.
BACA JUGA: Fadli Zon Usulkan Pansus Pemilu dan TPF
Terlebih lagi, Amali berujar, sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadan, dan masa kerja DPR tinggal beberapa bulan.
“Selesaikan pekerjaan-pekerjaan DPR saja. Selesaikan saja sisa beberapa undang-undang. Jadi, mendingan energi dikonsentrasikan ke situ daripada memunculkan rencana baru,” paparnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: DKPP Bisa Saja Abaikan Pengaduan BPN Prabowo-Sandi soal KPU
BACA JUGA: e-KTP Palsu Tak Bisa Dipakai untuk Main Curang di Pemilu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amali Tepis Anggapan Polri tidak Netral
Redaktur & Reporter : Boy