jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat DPR Zainudin Amali mengisyaratkan tidak setuju dengan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu 2019. Hanya saja, Amali menghargai usulan yang disampaikan oleh sejumlah pihak tersebut.
“Ya namanya juga usulan kan boleh-boleh saja. Orang terima atau tidak, kan ada mekanismenya itu disampaikan di paripurna atau tidak,” katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/4).
BACA JUGA: Hasto Sarankan Fadli Zon Evaluasi Praktik Money Politic di Gerindra
Menurut Amali, lebih baik berkonsentrasi saja kepada tahapan pemilu yang sedang berjalan. Bahkan, kata dia, sebaiknya melakukan evaluasi penyelenggaraan pemilu.
Terlebih lagi, Amali berujar, sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadan, dan masa kerja DPR tinggal beberapa bulan.
BACA JUGA: Ahli IT Beber Pesan Ratna Sarumpaet ke Fadli Zon & Said Iqbal, Begini Isinya
“Selesaikan pekerjaan-pekerjaan DPR saja. Selesaikan saja sisa beberapa undang-undang. Jadi, mendingan energi dikonsentrasikan ke situ daripada memunculkan rencana baru,” paparnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ketua Komisi II DPR: Ketimbang Bikin Pansus, Mending Konsentrasi Kawal Pemilu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Usulkan Pansus Pemilu dan TPF
Redaktur & Reporter : Boy