Ketua Komisi III Minta Polri tidak Pakai Kekerasan Tangani Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

Jumat, 09 Oktober 2020 – 22:31 WIB
Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta aparat Polri tidak memakai kekerasan dalam menangani aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, khususnya terhadap para jurnalis yang bertugas melakukan peliputan.

Herman mengingatkan, Indonesia sebagai negara demokrasi menjamin hak warga negaranya menyatakan pendapat, termasuk para wartawan yang meliput demonstrasi tersebut juga dilindungi oleh UU.

BACA JUGA: Investasi Bermodus Pupuk Bersubdisi, Rio Raup Rp40 Miliar, Ludes, Sebagian Buat Beli Mobil Mewah

“Karenanya, aparat kepolisian yang bertugas dalam pengamanan unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk tetap menghormati hak tersebut dan tidak melakukan kekerasan dalam prosedur pengamanannya, baik terhadap pengunjuk rasa maupun wartawan yang secara resmi bertugas melakukan peliputan berita," kata Herman kepada wartawan, Jumat (9/10).

Sebagaimana diketahui, unjuk rasa menentang Omnibus Law UU Ciptaker yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia,  kemarin (8/10), diduga diwarnai tindak kekerasan yang dilakukan aparat polisi terhadap pengunjuk rasa maupun pekerja pers. Akibatnya, banyak dari pengunjuk rasa buruh, pelajar, dan mahasiswa yang luka-luka.

BACA JUGA: Adian Napitupulu Cek Pedemo di Polda Metro Jaya, Begini Penjelasan Lengkapnya

Beberapa laporan juga menyebut adanya jurnalis yang menjadi korban kekerasan oleh polisi saat meliput aksi penolakan UU Cipta Kerja.

"Sebagai Ketua Komisi III, saya mengecam adanya jurnalis yang mengalami kekerasan oleh oknum polisi justru di saat mereka tengah menjalankan tugas sebagai salah satu pilar demokrasi," ungkap Herman.

BACA JUGA: Oknum Honorer Ini Buka Bengkel Motor, Ternyata Cuma Kedok Doang, Begini Kenyataannya

Di sisi lain, politikus PDI Perjuangan itu juga meminta kelompok yang berunjuk rasa untuk tetap menggunakan cara-cara damai. Ia berharap, massa aksi menyampaikan aspirasinya dengan damai dan tidak terprovokasi.

"Di sisi lain, saya juga berharap pengunjuk rasa tetap menggunakan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasinya serta menghormati hak-hak warga negara lain. Percayalah, pemerintah tidak tutup mata dan tidak tutup telinga atas aspirasi yang disampaikan tersebut," katanya.

Herman mengingatkan, aparat kepolisian untuk bertindak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan mengedepankan prinsip humanisme.

"Kepolisian memiliki SOP atau protap dalam menangani setiap unjuk rasa. Aparat yang bertugas di lapangan harus memastikan protap itu dipatuhi," ungkap Herman.

Ia menegaskan, Kapolri Jenderal Idham Azis harus menindak tegas anggota Polri yang menggunakan kekerasan dan berlebihan.
"Tentunya Kapolri harus menindak tegas bagi polisi yang melakukan excessive use of force," ujar Herman.

Legislator dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu berharap aparat kepolisian betul-betul bertindak profesional. Dia mengingatkan, jangan sampai polisi menembakkan gas air mata langsung ke arah pengunjuk rasa, dan ingat selalu untuk tidak memakai kekerasan.

"Kita semua adalah anak bangsa yang mesti berkepala dingin dalam menghadapi situasi seperti sekarang," katanya.

Herman mengingatkan persatuan di antara seluruh elemen bangsa merupakan hal mutlak yang saat ini paling dibutuhkan oleh Indonesia untuk bisa keluar dari tekanan akibat pandemi Covid-19.

Karena itu, Herman menyayangkan adanya korban yang jatuh dalam aksi unjuk rasa tersebut. Menurutnya, hal itu sebenarnya tidak perlu sampai terjadi kalau semua pihak tak mengedepankan emosi semata.

BACA JUGA: MS Kerap Berduaan dengan Anak Adik Kandungnya, Saat Rumah Sepi, Terjadilah

"Saat ini, Indonesia lebih membutuhkan persatuan di antara seluruh elemen bangsa untuk bisa keluar sebagai pemenang dari tekanan hebat yang diciptakan oleh pandemi Covid-19. Sebagai negara hukum, saya menyarankan pihak-pihak yang keberatan dengan UU Cipta Karya menempuh jalur judicial review di MK," katanya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler