Ketua Komisi V dan Menhub Siap-siap Saja, KPK Menunggu Sidang Selesai

Rabu, 26 Juni 2024 – 11:15 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara terkait dugaan peran Ketua Komisi V DPR RI Lasarus serta sejumlah nama lainnya dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara terkait dugaan peran Ketua Komisi V DPR RI Lasarus serta sejumlah nama lainnya dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya menunggu hasil sidang untuk menindaklanjuti peran dan dugaan aliran uang suap DJKA kepada sejumlah pihak, termasuk ke Lasarus.

BACA JUGA: Ronny Talapessy Minta Dewas KPK Proses AKBP Rossa

Asep mengatakan tim jaksa akan melaporkan hasil persidangan. Termasuk mengenai nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

"Nanti kami tunggu laporan perkembangan penuntutan atau laporan hasil dari persidangan tersebut. Termasuk juga ada tadi anggota dewan, Saudara LS (Lasarus), itu seperti apa," kata Asep Guntur, Rabu (26/6).

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Cegah Dokter hingga Pihak Swasta

Selain Lasarus, KPK juga menunggu proses persidangan untuk mendalami peran Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Dalam proses persidangan, mantan pejabat DJKA Kemenhub Harno Trimadi menjelaskan adanya pembiayaan sewa helikopter yang menggunakan uang korupsi tersebut.

BACA JUGA: KPK Terima Keputusan Hakim Vonis Karen Agustiawan 9 Tahun Penjara

Dana untuk penyewaan helikopter itu disebut berasal dari sejumlah pengusaha yang telah terseret kasus suap jalur kereta ini. Harno sendiri sudah dinyatakan bersalah dan divonis lima tahun penjara.

"Kemudian di perkaranya DJKA ini, ada peran dari Pak Menhub, sewa helikopter. Saya juga membaca di media masa dan ini kayaknya di persidangan, ya. Nanti seperti yang tadi juga Mas Tessa (Jubir KPK, Tessa Mahardhika) sampaikan, kami akan menunggu di persidangan ini," katanya.

Menhub Budi Karya pernah diperiksa KPK pada 26 Juli 2023 lalu. Selain Budi Karya, KPK juga telah memeriksa Lasarus dan sejumlah anggota Komisi V DPR lainnya, yakni Ridwan Bae, Hamka B Kady MS, Andi Irwan, Neng Eem Marhamah, dan Fadholi.

KPK telah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini. Terakhir, KPK enahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semaran, Yofi Oktarisza, Kamis (13/6).

Yofi merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk 18 paket pekerjaan barang dan jasa lanjutan dari PPK sebelumnya dan 14 paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa baru di lingkungan BTP Semarang. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pejabat Kemensos Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Bansos


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler