Ketua Komisi VIII DPR Dicecar soal Pembahasan Anggaran BPIH

Senin, 18 Agustus 2014 – 17:56 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Saya diperiksa sebagai Ketua Komisi VIII. Kaitannya dengan Pak SDA sebagai menag pada waktu itu," kata Ida usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (18/8).

BACA JUGA: Tak Masalah jika Jenderal Polri Masuk Kabinet Jokowi

Ida mengaku dicecar mengenai proses pembahasan anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di DPR. Selain itu ia juga ditanya mengenai fungsi pengawasan DPR.

"Ya, tentang bagaimana pembahasan BPIH, kemudian apa saja pengawasannya yang dilakukan di dalam negeri dan luar negeri. Kemudian bagaimana proses rekrutmen petugas haji itu," ujar Ida.

BACA JUGA: Akui Politisi Senior PPP Bahas Dukungan untuk Jokowi-JK

Dia mengaku dalam pembahasan itu tidak ada lobi-lobi sama sekali. "Oh tidak ada lobi-lobi, proses pembahasan dilakukan secara terbuka," ucap politisi PKB itu.

Ida mengaku tidak ikut dalam rombongan SDA. "Saya bukan rombongan menteri. Saya rombongan Komisi VIII dan pimpinan DPR. Itu menggunakan DIPA DPR," tandasnya.

BACA JUGA: Kemen PAN-RB Kumpulkan Seluruh Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota

Seperti diketahui, SDA merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara. Anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 ‎di atas Rp 1 triliun. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pamen Polisi Terima Suap Judi, Polri Merasa Belum Sempurna


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler