jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe disebut telah bertemu dengan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Rabu (28/8) kemarin.
Kepada ketua Komnas HAM, Lukas menyampaikan kondisi kesehatannya termasuk proses hukum yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: KPK Bisa Saja Hentikan Kasus Lukas Enembe, Syaratnya Tersangka Meninggal
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening pada Rabu (29/9) malam.
Stefanus mengeklaim ketua Komnas HAM meminta Lukas untuk rehat lebih dulu sebelum menghadapi proses hukum di KPK.
BACA JUGA: KRP Siap Bergerak jika Lukas Enembe Dijemput Paksa sama KPK
"Ketua Komnas meminta Lukas Enembe fokus pada kesehatannya terlebih dahulu, tanpa harus memikirkan segala persoalan yang kini dihadapinya," ujar Roy.
Roy menyampaikan Komnas HAM juga menginginkan hak kesehatan Gubernur Lukas Enembe terpenuhi dengan baik.
BACA JUGA: Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, Firli Bahuri: Mari Bersihkan Negeri Ini dari Praktik Korupsi
"Komnas HAM hanya melihat saja kondisi kesehatan Pak Lukas. Selain itu bertanya sakit apa dan Pak Lukas sampaikan sudah empat kali strok," ujarnya.
Meski demikian, Roy tidak mengetahui apakah Komnas HAM akan memberikan rekomendasi secara kelembagaan setelah pertemuan itu.
"Setelah lihat kondisi serta bincang-bincang dengan Pak Lukas, saya tidak tahu rekomendasi apa yang akan dikeluarkan oleh Komnas HAM," ucapnya. (mcr30/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok, Johanis Tanak Terpilih Jadi Pimpinan KPK Gantikan Lili PintauliÂ
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji