Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Perluas Cakupan Desa Antikorupsi

Sabtu, 11 Juni 2022 – 03:45 WIB
Kepala Desa (Kades) Kebonratu A Guruh Tajul Arasy dan tokoh masyarakar mendukung pembentukan desa antikorupsi. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Program Pembentukan Desa Antikorupsi Tahun 2022 yang menyasar 10 desa terpilih di sepuluh provinsi di Indonesia mendapat respons baik kalangan masyarakat.

Banyak di antara mereka yang berharap KPK dapat memperluas cakupan program sehingga bisa diaplikasikan di seluruh desa.

BACA JUGA: Bentuk Desa Antikorupsi, Ketua KPK Firli Bahuri Dapat Pujian

Salah satunya Desa Kebonratu, Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang Provinsi Banten.

Kepala Desa (Kades) Kebonratu A Guruh Tajul Arasy mengatakan masyarakat sangat ingin desanya dilibatkan serta mendapat bimbingan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Bang Petrus ke KPK, Dua Terduga Mafia Tanah Dilaporkan

“Kami mewakili perangkat desa dan warga di sini siap dilatih KPK jadi desa antikorupsi. Kami pasti bangga jika Pak Filri masukkan desa kami,” kata Guruh dalam keterangan tertulis pada Jumat (10/6).

Menurut Guruh, desa antikorupsi merupakan kehendak sekaligus tuntutan semua masyarakat desa. Hampir tidak satu pun yang senang dengan praktik korupsi, termasuk kepala desa dan perangkat desa. 

BACA JUGA: KPK Takkan Biarkan eks Pejabat Waskita Karya Ini Menikmati Duit Hasil Korupsi

Selama ini, dirinya telah berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Pengelolaan Dana Desa maupun pelayanan terhadap warga sebisa mungkin sesuai dengan pedoman yang ada. 

“Namun, pelaksanaan di lapangan tidak mudah. Masalahnya macam-macam, mulai SDM, kemampuan memenuhi standar dan tata laksananya, juga kesadaran warga dalam membangun,” ujar Guruh.

Atas persoalan itu, lanjut Guruh, pemerintahan desa tidak bisa hanya diwajibkan mengikuti panduan di atas kertas. Mereka butuh bimbingan langsung yang jelas dan mudah diaplikasikan.

“Apalagi yang mandu KPK, saya yakin warga akan saling percaya, makin semangat bangun desa,” tegas Guruh. 

Hal senada disampaikan Kepala Desa Malingping Selatan Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten Aceng Junaedi.

Menurut Aceng, kehadiran KPK dalam upaya pencegahan korupsi di desa akan menumbuhkan kesadaran dan kepercayaan warga atas proses pembangunan. 

Dia juga mengaku bersemangat dengan program KPK karena akan memudahkan pihaknya dalam merencanakan, menjalankan, dan mempertangungjawabkan seluruh pembangunan di desa.

"Banyak juga yang ragu bikin terobosan karena takut salah, disangka korupsi. Mudah-mudahan dengan adanya KPK nambah wawasan kita, makin termotivasi dalam membangun,” terangnya.

Dia tak menampik kepala dan aparat desa jadi pihak terdepan dalam pelayanan masyarakat yang tak lepas dari tuduhan korupsi.

Terlebih saat ini semua warga tahu besaran Dana Desa yang dialokasikan tiap tahun. Namun, di sisi lain, masyarakat sangat merasakan manfaat dana tersebut seiring masifnya pembangunan di desa.

"Program KPK ini akan membantu kami supaya desa kami lebih maju jadi desa mandiri,” pungkas Aceng.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler