Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya

Jumat, 20 Oktober 2023 – 13:30 WIB
Ilustrasi - Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait penyidikan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Firli sedang ada kegiatan lain.

BACA JUGA: Inilah Sikap Kapolri soal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK kepada SYL

"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron dalam keterangan tertulis resminya.

Ghufron mengatakan pihaknya telah menyampaikan ketidakhadiran Firli melalui surat yang dikirim dengan tembusan kepada Kapolri dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

BACA JUGA: Usut Kasus Pemerasan terhadap SYL, Polisi Panggil Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

Dalam surat itu, KPK meminta waktu untuk penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat (surat) panggilan baru diterima Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," kata Ghufron.

BACA JUGA: Paman Cabuli Keponakan di Semarang, Korban Tewas

Ghufron menambahkan KPK menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya.

Dia menyebut pihaknya bakal patuh terhadap hukum yang berlaku.

"KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum, yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, dan fakta-fakta hukumnya," tegas Ghufron.

"Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," lanjutnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri dijadwalkan bakal diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini.

"Untuk agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan tim penyidik telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Rabu (18/10).

Menurut Ade Safri, ketua lembaga antirasuah tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021.

Dalam kasus itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi, salah satunya ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fakta Baru Janda Muda yang Dibunuh Anak Anggota DPR, Ternyata....


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler