jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri meradang lantaran merasa difitnah oleh pihak tak bertanggung jawab.
Kemarahan Firli Bahuri terkait dengan Surat Perintah Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Sprinlidik KPK) terhadap pengurus NU yang beredar di media sosial.
BACA JUGA: Firli Bahuri Minta Karyoto Usut Sprinlidik Palsu Terkait Pelaksanaan Muktamar NU
Firli mengeklaim tidak pernah meneken Sprinlidik yang menugaskan jajaran KPK menyelidiki PWNU dan PCNU se-Indonesia.
"Saya tidak pernah tanda tangan dokumen tersebut," kata Firli saat dikonfirmasi, Selasa (21/12).
BACA JUGA: Aziz Yanuar Minta Prajurit TNI yang Cari Habib Bahar Jangan Baper, Ferdinand: Ini Terlalu Konyol
Ketua KPK itu mengaku nama baiknya telah dirugikan dengan keberadaan dokumen tersebut.
Dia pun memerintahkan Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto untuk mencari pelakunya.
BACA JUGA: Cak Imin Bermain, PBNU Berpotensi Terbelah?
"Dilacak dan ungkap, karena itu jelas perbuatan pidana," tegas mantan Kapolda Sumsel itu, meradang.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya menerima laporan masyarakat mengenai surat tersebut.
Dia memastikan dokumen yang beredar luas di media sosial itu Sprinlidik palsu.
"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa surat tersebut palsu. Surat itu tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK," ujar Fikri.
Sprinlidik palsu itu juga mencantumkan nomor pengaduan KPK yang palsu.
Oleh karena itu, Fikri meminta masyarakat berhati-hati dan apabila menemui modus penipuan mengatasnamakan KPK agar segera melapor.
BACA JUGA: Penabrak Misterius di Nagreg Tewaskan Sejoli, Bang Reza Ungkap Keanehan Ini
"KPK tegas meminta kepada oknum tersebut untuk segera menghentikan aksinya," ujar Fikri. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga