jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
"Itu masih kami dalami," tegas Ketua KPK Agus Rahardjo usai rapat dengar pendapat Komisi III DPR dan KPK, Rabu (18/1).
BACA JUGA: Harusnya KPK Konfirmasi ke Saya
Sejauh ini KPK sudah memeriksa 250 saksi dalam dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
Adapun yang pernah diperiksa KPK yakni Ketua DPR Setya Novanto, anggota DPR Teguh Juwarno, Miryam S Haryani, Khatibul Umam Wiranu, Agun Gunanjar Sudarsa, Chairuman Harahap, Markus Nari.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Ini Kecam KPK Soal Kasus Sumber Waras
Termasuk mantan anggota DPR Ganjar Pranowo, Jafar Hafsah, Taufiq Effendi, juga sudah pernah digarap penyidik KPK.
Agus mengaku belum mendapatkan laporan terakhir dari penyidik ihwal perkembangan kasus tersebut pascapemeriksaan Setya Novanto.
BACA JUGA: Usut Reklamasi, KPK Segera Temui Plt Gubernur DKI
"Saya belum bisa laporan terakhir. Kalau ada perkembangan penyidik pasti melaporkan," katanya.
Agus membantah mengalami hambatan menetapkan tersangka baru. Menurut Agus, untuk menetapkan tersangka KPK harus memiliki dua alat bukti yang kuat.
"Itu yang kami tunggu. Mudah-mudahan ada gelar perkara lagi, ya mudah-mudahan ada yang mempertanggungjawabkannya (secara hukum) lagi," papar Agus.
Dia kembali menegaskan tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka. "Bisa jadi," tegasnya.
Sebab, Agus meyakini dengan total kerugian negara Rp 2,3 triliun, tidak mungkin yang bertanggung jawab hanya dua orang saja.
"Iya kan? Ini mesti jaringan, dan mesti orang banyak. Mudah-mudahan nanti penyidik melaporkan kepada kami mengenai temuan-temuannya," katanya.
KPK baru menetapkan dua tersangka yakni bekas pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Kemendagri Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PAN Ini Pertanyakan Kinerja Pencegahan KPK
Redaktur & Reporter : Boy