jpnn.com, JAKARTA - Rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR akhirnya dimulai, Senin (17/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, rapat dengar pendapat itu diskors sejak pagi karena Ketua KPK Agus Rahardjo belum hadir.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidakhadiran tadi pagi. Saya sebetulnya tidak tahu bahwa ada konvensi ketua tidak bisa tidak hadir," kata Agus saat RDP dengan Komisi III DPR, Senin (17/4) malam.
BACA JUGA: Miryam Diimbau Penuhi Panggilan KPK
Agus mengatakan, selama ini KPK bersifat kolektif kolegial. Menurut dia, berdasarkan kolektif kolegial di KPK, posisi ketua sama persis dengan pimpinan lainnya. "Kalau suara tiga (pimpinan) sudah bisa memutuskan," katanya.
Namun, Agus mengaku bahwa ini akan menjadi perhatian dan pembelajaran KPK ke depan. "Akan sangat kami perhatikan," ucapnya.
BACA JUGA: KPK Masih Simpan Jadwal Pemanggilan Setya Novanto
Dia mengatakan, malam ini atau besok pagi harus kembali ke Batujajar, Bandung, Jawa Barat, untuk mengikuti penutupan sebuah pelatihan yang melibatkan 268 personel KPK. "Ada 268 anak-anak kami yang akan menutup pelatihan di Batujajar," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah RA Temui Miryam, Elza Lihat BAP Tercoret
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Teknis Proyek E-KTP Akui Kembalikan Uang ke KPK
Redaktur & Reporter : Boy