Ketua KPK Prihatin Masih Ada Oknum Korupsi APBN

Kamis, 15 Desember 2016 – 16:08 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo sangat prihatin karena masih ada suap menyuap terkait proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Hal itu dikatakan Agus saat mengumumkan penetapan empat tersangka suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Proyek tersebut dibiayai APBN Perubahan 2016 sebesar Rp 200 miliar.

BACA JUGA: Ssttt... KPK Buru Suami Inneke Koesherawati

"Saya ingin menyampaikan juga kami lagi-lagi prihatin dengan kejadian seperti ini apalagi kalau kita melihat kronologisnya nanti ini ternyata adalah APBNP 2016," kata Agus di kantornya, Kamis (15/12).

Agus mengatakan, pemerintah setiap tahun berupaya merevisi untuk melakukan penghematan APBN. Bahkan, pemerintah berupaya melakukan kebijakan untuk meningkatkan penerimaan negara.

BACA JUGA: Politikus Gerindra Janjikan Revisi Terbatas UU ASN Diparipurnakan Bulan Depan

Namun, dalam kenyataannya masih ada oknum-oknum yang melakukan tindak pidana korupsi yang terkait APBN.

"Ini malah kemudian APBN ada korupsi di dalamnya. Kita harus prihatin betul dengan kejadian seperti ini," kata Agus.

BACA JUGA: Ketua KPK Prihatin Masih Ada Penilap APBN Lewat Suap

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, APBNP sebenarnya dibuat di tengah tahun sebagai upaya untuk penghematan. Namun dia menyesalkan masih ada praktik korupsi terkait pengadaan proyek yang dibiayai APBNP. "Nyatanya masih ada praktik korupsi di pengadaan," kata Syarif di kantornya, Kamis (25/12).

KPK menetapkan empat tersangka dalam suap menyuap proyek tersebut. Mereka adalah Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Hadi Susilo, Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah serta dua anak buahnya Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta.

Eko diduga menerima suap Rp 2 miliar dalam bentuk uang pecahan dollar Amerika Serikat dan Singapura di kantor Bakamla, Jalan Dr Soepomo, Rabu (14/12). Hardy dan Adami ditangkap di parkiran Bakamla setelah menyerahkan duit ke Eko. Sedangkan Eko ditangkap di ruang kerjanya beberapa saat kemudian. Namun, penyidik yang memburu Fahmi di kantornya, Jalan Imam Bonjol, tidak berhasil menemukan pria yang disebut-sebut suami artis Inneke Koesherawaty itu.

Fahmi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diimbau menyerahkan diri. "Apakah akan melakukan pemanggilan atau meminta FD menyerahkan diri, yang bila datang akan lebih baik lagi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (15/12) di kantornya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MPR Merangkum Masukan Media Terkait Sosialisasi 4 Pilar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler