Politikus Gerindra Janjikan Revisi Terbatas UU ASN Diparipurnakan Bulan Depan

Kamis, 15 Desember 2016 – 15:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Meski revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN) batal diparipurnakan hari ini, tapi honorer kategori dua (K2) tetap optimistis. Terlebih revisi UU ASN sudah masuk dalam agenda.

"Kami tetap optimistis revisi terbatas UU ASN akan disahkan dalam paripurna. Ini cuma persoalan waktu saja, kan sudah ada agenda tadi," ujar Ketua Umum Forum Honorer‎ K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, di Gedung DPR RI, Kamis (15/12).

BACA JUGA: Ketua KPK Prihatin Masih Ada Penilap APBN Lewat Suap

Sikap optimistis juga disampaikan anggota Komisi II DPR RI Bambang Riyanto. Politikus Gerindra yang juga kapoksi Baleg ini memastikan, revisi terbatas UU ASN akan diparipurnakan di awal masa sidang ketiga.

"Tadi sidang paripurna kan sudah disepakati, revisi terbatas UU ASN akan diparipurnakan di sidang paripurna yang terdekat. Nah, DPR itu resesnya sampai 9 Januari, jadi sidang paripurnanya sekitar 10 Januari lah," terangnya.

BACA JUGA: MPR Merangkum Masukan Media Terkait Sosialisasi 4 Pilar

Dia pun meminta seluruh honorer K2 untuk tetap kompak dan tidak berceraiberai. Revisi terbatas UU ASN yang akan menjadi payung hukum bagi honorer K2 menjadi CPNS tetap prioritas DPR RI.

"Seluruh anggota Komisi‎ II, dan seluruh fraksi di Baleg setuju 100 persen revisi terbatas UU ASN segera diparipurnakan. Kalau hari ini tertunda, ya sabar. Kan bulan depan pasti diparipurnakan kok," tandasnya.‎ (esy/jpnn)

BACA JUGA: Interupsi Pimpinan, Oneng Minta RUU ASN Segera Diputuskan

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jerat Deputi Bakamla dan Tiga Pengusaha sebagai Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler