jpnn.com, JAKARTA - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango menjelaskan alasan Penyidik KPK memeriksa Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Menurut dia, penyidik saat ini sedang mendalami kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Abdul Gani Kasuba.
BACA JUGA: Ronny Menduga Tujuan KPK Bukan Penegakan Hukum, Tetapi Menguasai Dokumen Pilkada PDIP
“Kita menangani TPPU-nya. Kita mau lihat apa ada relevansinya enggak,” kata Nawawi di Gedung DPR RI pada Selasa (11/6).
Namun, Nawawi belum bisa menjelaskan lebih rinci hasil pemeriksaan terhadap Shanty Alda yang merupakan Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA: KPK Dianggap Jadi Alat Kekuasan Mengambil Dokumen Pemenangan Pilkada PDIP dari Hasto
Kata dia, penyidik masih terus mengembangkan kasus korupsi Abdul Gani Kasuba.
“Masih terus ada pengembangan-pengembangan perkara gubernur nonaktif Maluku Utara, termasuk yang itu (Shanty Alda),” ujarnya.
BACA JUGA: KPK Seharusnya Menghormati Hasto Sebagai Saksi, Bukan Melecehkan, Apalagi Jadi Alat Pemerintah
Sementara, Nawawi menyerahkan kepada penyidik jika memang ingin meminta keterangan lagi dari Shanty Alda terkait kasus korupsi Abdul Gani Kasuba.
“Sepenuhnya itu urusan penyidik,” jelas dia.
Saat ditanya apakah Shanty Alda saling kenal dengan Abdul Gani, Nawawi mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal itu. “Saya belum update,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia telah memenuhi panggilan Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada 1 Maret 2024.
Shanty diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasalbi (AGK).
Sebelumnya, Shanty Alda sempat mangkir dua kali dari panggilan Penyidik KPK yakni pada 29 Januari dan 20 Februari 2024.
Usai memenuhi panggilan penyidik, Shanty mengaku pemeriksaan berjalan lancar.
"Saya hadir memenuhi panggilan KPK, dan Alhamdulillah semua lancar," kata Shanty pada 1 Maret 2024.
Sementara Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan Shanty telah hadir memenuhi panggilan Penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
Namun, Ali tidak menjelaskan secara detail terkait diperiksanya Shanty Alda. "Informasi yang kami peroleh betul," kata Ali.
KPK intensif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bos perusahaan tambang. KPK dikabarkan sedang mengembangkan kasus suap Abdul Gani Kasuba.
Utamanya, soal dugaan penerimaan uang Abdul Gani dari izin usaha pertambangan.
Saat ini, KPK baru menetapkan 7 orang tersangka suap proyek perizinan dan jual beli jabatan, usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara dan Jakarta pada 18 Desember 2023.
Ketujuh orang tersangka itu yakni Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur nonaktif Maluku Utara, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan, Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), anak usaha Harita Group, Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta. (dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif