Ronny Menduga Tujuan KPK Bukan Penegakan Hukum, Tetapi Menguasai Dokumen Pilkada PDIP

Selasa, 11 Juni 2024 – 15:50 WIB
Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat mendampingi kliennya yang menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (10/6). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6) kemarin tidak bertujuan memeriksa kliennya.

Namun, kata Ronny, KPK ingin melakukan tindakan paksa dengan menyita beberapa dokumen yang menyangkut rahasia dan kedaulatan PDI Perjuangan.

BACA JUGA: Pimpinan KPK Ajukan Tambahan Anggaran ke DPR, Lalu Ungkap Penyesalan

Dugaan itu, kata dia, makin diperkuat saat penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti memeriksa staf Hasto, Kusnadi yang diawali dengan berbohong.

"Hal ini dibuktikan dengan cara memanggil staf Hasto, Saudara Kusnadi dengan motif dibohongi, sepertinya dipanggil oleh Pak Hasto," ujar Ronny kepada awak media, Selasa (11/6).

BACA JUGA: Kompol Rossa Membuktikan Ada Masalah Etika Pas KPK Memeriksa Hasto

Kusnadi memang menjadi sosok yang mendampingi Hasto selama menjalani pemeriksaan terkait kasus suap Harun Masiku di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin kemarin.

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di sebuah ruang di Gedung KPK.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa 2 Petinggi PT Sakti Mait Jaya Langit

Namun, seseorang menggunakan topi dan masker yang belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa, mendekat ke Kusnadi dengan alasan dipanggil Hasto.

Kusnadi rupanya tidak bertemu Hasto di lantai dua Gedung KPK dan yang bersangkutan malah diperiksa secara paksa serta barang bawaan disita.

Ronny menduga KPK hanya ingin mengambil dokumen yang tidak berkaitan dengan pemeriksaan Hasto sebagai saksi dari kasus suap Harun Masiku.

Toh, penyitaan alat kerja berupa ponsel dan komputer jinjing dilakukan saat Hasto sebagai Sekjen PDI Perjuangan sedang sibuk mempersiapkan pilkada serentak 2024.

"Motif sebenarnya adalah menyita dokumen dan barang-barang pribadi yang tidak berkorelasi dengan materi pemeriksaan," kata Ronny.

Terlebih lagi, kata dia, cara KPK memeriksa dan menyita barang yang dibawa Kusnadi bertentangan dengan hukum serta dilakukan secara ugal-ugalan.

"Kesemuanya bertentangan dengan hukum acara dan dilakukan dengan sewenang-wenang, terlebih sampai memeriksa Saudara Kusnadi hingga sekitar tiga jam," ujar Ronny.

Dengan berbagai perlakuan tersebut, katanya, PDI Perjuangan menganggap penting pemahaman hukum acara dan tindak pidana.

"Atas dasar hal tersebut, DPP partai akan mengadakan Sekolah Hukum untuk mendidik kader-kader partai," ujar Ronny menirukan Hasto Kristiyanto. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Seharusnya Menghormati Hasto Sebagai Saksi, Bukan Melecehkan, Apalagi Jadi Alat Pemerintah


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler