Ketua KPK: Tender Online Tak Menghilangkan Praktik Koruptif

Kamis, 15 Desember 2016 – 18:59 WIB
Agus Rahardjo. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan tender proyek yang dilakukan secara online tidak serta merta bisa menghilangkan praktik curang. Bahkan, bukan tidak mungkin malah berujung suap. 

Salah satu contohnya kasus suap satelit monitoring di Badan Keamanan Laut yang dibongkar KPK. Lelang proyek itu dilakukan secara online.

BACA JUGA: KPK Minta Suami Inneke Menyerahkan Diri

"Tender online itu sama sekali tidak bisa menghilangkan (peluang korupsi)," kata Agus di kantor KPK, Kamis (15/12).

Dia menjelaskan, dalam suatu proses lelang juga tidak terlepas dari proses penentuan spesifikasi. 

BACA JUGA: Anggaran Pertahanan Negara Dikorupsi Berdampak Pada Pertahanan

Nah, Agus bilang begitu spesifikasi mengarah pada perusahaan atau orang tertentu, maka yang lain sulit bersaing secara sehat.

Dalam kasus suap satelit monitoring, KPK menetapkan empat tersangka. 

BACA JUGA: Pemerintah Bakal Biayai Program KTP Anak di 50 Daerah

Mereka adalah Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Hadi Susilo, Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah serta dua anak buahnya Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta. 

Eko diduga menerima suap Rp 2 miliar dalam bentuk uang pecahan dollar Amerika Serikat dan Singapura di kantor Bakamla, Jalan Dr Soepomo, Rabu (14/12). 

Hardy dan Adami ditangkap di parkiran Bakamla setelah menyerahkan duit ke Eko. Sedangkan Eko ditangkap di ruang kerjanya beberapa saat kemudian. 

Namun, penyidik yang memburu Fahmi di kantornya, Jalan Imam Bonjol, tidak berhasil menemukan pria yang disebut-sebut suami artis Inneke Koesherawaty itu.

Fahmi sudah ditetapkan sebagai tersanga dan diimbau menyerahkan diri.

Menurut Agus, proses lelang satelit monitoring di Bakamla sudah selesai. Dia mengatakan, Eko diduga membantu pemenangan perusahaan Fahmi.

"Iya membantu memenangkan PT MTI," kata Agus.

Dia mengatakan, idealnya terjadi persaingan yang sehat dari perusahaan yang mengajukan diri ikut tender. 

Namun, Agus berujar, hal itu sulit terwujud jika sudah ada keputusan yang mengarah pada sebuah perusahaan yang menjadi pemenang tender. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bidik Pihak Lain Suap Proyek Bakamla


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler