jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo enggan mengomentari kasus yang menyeret Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menyerahkan sepenuhnya pada keputusan Majelis DKPP, untuk menentukan apakah Sumarno dan Mimah melanggar kode etik penyelenggara, dengan menerima honor ketika menghadiri undangan internal tim pemenangan pasangan calon Gubernur DKI atau partai politik pengusung yang ada.
BACA JUGA: DPR Akan Fit and Proper Test Calon KPU dan Bawaslu
"Ya kami pemerintah, menyerahkan sepenuhnya. Karena DKPP itu lembaga yang terhormat. Selama ini sudah teruji, saya yakin akan mengambil keputusan dengan data dan fakta yang ada, itu saja. Biarlah DKPP yang.menilai, kami tidak berhak," ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (31/3).
DKPP diketahui menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik terhadap Sumarno dan Mimah Susanti, dengan meminjam Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).
BACA JUGA: Tim Hukum Ahok-Djarot Berniat Laporkan Anies Baswedan
Keduanya mengakui biasanya ada honor yang diberikan pada mereka, ketika menghadiri rapat internal tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, maupun partai politik pengusung.
"Tapi enggak ada (honor) juga sering. KPU sama sekali tidak melihat itunya (honornya)," ucap Sumarno seusai sidang.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Sepakat Menambah Anggota tapi Bukan dari Parpol
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ogah Ladeni DPR Soal Masa Jabatan Penyelenggara Pemilu
Redaktur & Reporter : Ken Girsang