Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat Gegara Asusila, August Mellaz: Sudahlah

Sabtu, 06 Juli 2024 – 09:52 WIB
Dokumentasi - Anggota KPU August Mellaz. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz minta media tidak menyangkut-pautkan keluarga Hasyim Asyari dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terkait kasus asusila.

"Kami memohon kepada teman-teman media jika memungkinkan, urusan Pak Hasyim dengan putusan DKPP itu dibatasi di Pak Hasyim. Jangan dibawa ke keluarganya. Ini, kan, tidak benar situasi semacam ini," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/7).

BACA JUGA: Begini Respons TKN Prabowo-Gibran soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari terkait Asusila

Ketua KPU Hasyim Hasyim Asyari dipecat gegara asusila . Foto: Ricardo/JPNN

Dia mengatakan bahwa keluarga Hasyim Asyari tidak menjadi bagian dari kasus pelanggar etik penyelenggara pemilu.

BACA JUGA: Begini Chat Mesra Hasyim Asyari kepada Mbak Cindra, Ada Foto Berdua

Namun, KPU menemukan ada banyak sekali pemberitaan yang menyeret-nyeret keluarga Hasyim Asyari terkait masalah itu.

"Kan, anak istri bukan bagian dari yang seharusnya jadi masalah, tetapi kalau kita lihat, diperhatikan berita-berita, ya, tentu kami minta kebesaran hati bersama," tuturnya.

BACA JUGA: BNPT Kerahkan Tim Periksa Pengamanan Hotel di Kaltim

Mellaz juga menjelaskan bahwa keluarga Hasyim memiliki ranah privat yang tidak boleh diganggu.

"Sudahlah, ini posisinya putusan DKPP ini sudah ada. Tentu kita wajib menghormatinya tetapi excuse dari situ, misalnya, exposing keluarga segala macam, mereka kan, punya hak pribadi yang jangan sampai kita sentuh juga," ujar Mellaz.

Dia menegaskan bahwa KPU tetap menghormati putusan DKPP. Untuk itu lembaga penyelenggara pemilu itu akan fokus melanjutkan tahapan Pilkada Serentak 2024 yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, Rabu (3/7), Ketua KPU RI Hasyim Asyari berterima kasih kepada DKPP yang telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap alias pemecatan kepada dirinya terkait dengan kasus asusila dengan Cindra Aditi Tejakinkin, anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Pernyataan itu disampaikan Hasyim Asyari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," ujar Hasyim.

Dia juga meminta maaf kepada awak media apabila selama menjabat sebagai Ketua KPU RI terdapat perkataan atau tindakan yang kurang berkenan.

"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf," ucapnya.(ant/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler