Ketua KPU Hasyim Asyari Mulai Dekati Mbak CAT Sejak di Bali, Begini Ceritanya

Kamis, 04 Juli 2024 – 12:56 WIB
Korban kasus asusila Ketua KPU RI Hasyim Asyari, CAT (kanan), saat memberikan keterangan pers di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan pemberhentian tetap alias pemecatan terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asyari terkait kasus asusila terhadap Cindra Aditi alias CAT.

Mbak CAT merupakan anggota panitia pemilihan luar negeri atau PPLN Den Haag, Belanda yang mengadukan perbuatan asusila Hasyim ke DKPP.

BACA JUGA: Mbak CAT Bakal Pidanakan Ketua KPU Hasyim soal Kasus Asusila? Ini Jawabannya

Hasyim Asyari. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam sidang putusan pelanggaran kode etik yang berlangsung di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7), juga terungkap kronologi perkenalan Hasyim dengan Mbak CAT.

BACA JUGA: Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT Diungkap DKPP, Ada Panggilan Sayang

Anggota majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo menceritakan bahwa perkenalan Hasyim dan CAT berawal pada 30 Juli 2023 saat Bimtek untuk PPLN di acara jalan pagi di Bali.

"Teradu melakukan pendekatan kepada Pengadu dan meminta Pengadu untuk mengirimkan pesan Whatsapp kepada Teradu," ujar Ratna membacakan berkas putusan DKPP, Rabu (3/7).

BACA JUGA: Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Mbak CAT, Ketua KPU: Terima Kasih DKPP

Nah, sejak saat pertama kali bertemu itu, Teradu Hasyim sering merayu Pengadu agar CAT mau membina hubungan asmara dengan Teradu.

Disebutkan bahwa CAT sudah berkali-kali menolak ajakan Hasyim karena Pengadu mengetahui bahwa Teradu memiliki istri dan 3 (tiga) orang anak di Indonesia, dan dia juga tidak mau menjadi perusak rumah tangga orang.

"Akan tetapi Teradu menyatakan bahwa keluarganya sedang tidak baik-baik saja dan dalam proses perceraian," demikian dikutip dari berkas putusan.

Selain itu, proses pendekatan dan rayuan dari Teradu seringkali dilakukan secara terang-terangan di hadapan publik dalam acara-acara yang sifatnya kedinasan, sehingga membuat Mbak CAT merasa risih dan tidak nyaman.

Singkat cerita, pada 3 – 7 Oktober 2023, Hasyim melakukan kunjungan kerja ke Belanda dalam rangka dinas. Dia pun menginap di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda.

Disebutkan bahwa Hasyim lantas menghubungi CAT supaya datang ke kamar hotelnya pada malam hari.

Hal ini juga diperkuat dengan pengakuan CAT dalam sidang pemeriksaan sebelumnya.

"Pengadu kemudian datang ke kamar hotel Teradu dan berbincang-bincang di ruang tamu kamar Teradu,” lanjut Ratna.

Pada momen itulah Teradu merayu dan membujuk Pengadu untuk melakukan hubungan badan.

Pengadu terus menolak. Namun, kata Ratna, Teradu tetap memaksa Pengadu untuk melakukan hubungan badan.

“Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,” ucapnya.(fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler