JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, R Sofyan Samad membantah tudingan bahwa dirinya pernah mengatakan ke Ketua KPU Kuantan Singingi (Kuansing), Firdaus Oemar tentang adanya suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari salah satu tim sukses pasangan calon pada Pemilukada KuansingMeski demikian Sofyan mengaku pernah bertemu dengan Firdaus
BACA JUGA: KPU Belum Putuskan Pemilukada Jayapura Ditunda
Di persidangan sengketa Pemilukada Kuansing di gedung MK, Rabu (11/5), Sofyan mentatakan, dirinya pernah bertemu dengan Syafril Manaf yang juga anggota tim sukses Mursini-Gumpita pada pada 17 April lalu
BACA JUGA: MK Tolak Gugatan Pemilukada Sungai Penuh
Padahal, Firdaus ke MK guna mengikuti pelatihan tentang tata cara beracara di persidangan MK
BACA JUGA: MK Sahkan Kemenangan Sofhian-Herwin di Banggai
Namun Firdaus bilang ke saya, karena yang punya gelar SH (sarjana hukum), sehingga anggota kpUD yang lain memintanya ke JakartaHanya itu, dan saya tidak pernah sama sekalimengatakan suap itu," ujarnya.Sementara itu, Syafril Manaf di hadapan hakim juga mengaku tidak pernah melontarkan ucapan tersebut kepada Ketua KPU Riau"Saya tidak pernah mengatakan bahwa Ketua KPU Kuansing ke Jakarta menemui Hakim MK guna memberikan uang agar memenangkan pasangan nomor urut 1 ((Sukarmis-Zulkifli) di Pemilukada Kuansing," tuturnya.
Padahal, sebelumnya Firdaus Oemar pernah mengaku didatangi Sofyan Samad dan menginformasikan adanya isu suap itu
Karenanya, Akil Mochtar selaku Ketua majelis panel hakim MK yang menyidangkan sengketa Pemilukada Kuansing Majelis mempertimbangkan untuk melanjutkan tudingan suap itu ke pihak berwajibPasalnya, Raja Sofyan Samad sudah membantah telah melontarkan isu tersebut kepada Ketua KPU Kabupaten Kuansing, Firdaus Umar.
“Kami mempertimbangkan akan membawa ke pihak berwajib karena (isu suap) itu membawa nama lembaga MK dan sangat menggangu persidangan,“ ucap Akil Mochtar yang pada persidangan tersebut didampingi hakim anggota, Hamdan Zoelva dan M Alim.
Akil menegaskan bahwa dalam menangani perkara sengketa Pemilukada, MK selalu berupaya bersikap netral"Saya tegaskan, semua pihak yang berperkara di MK akan mendapatkan hak yang sama," tegas mantan Politisi Golkar itu.(yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR akan Batalkan Saham Pemerintah di Newmont
Redaktur : Tim Redaksi