Ketua MA Anggap Syarifuddin Brengsek

Senin, 06 Juni 2011 – 11:47 WIB

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa tak bisa menyembunyikan kemarahannya atas kelakuan Syarifuddin, hakim PN Jakarta Pusat yang tertangkap tangan menerima suap dari kurator Puguh Wirawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan laluHarifin dengan tegas menyebut bahwa hakim yang berperilaku tercela itu sebagai oknum brengsek.

"Siapapun yang terlibat saya persilahkan KPK untuk periksa karena ini momentum kita membersihkan dari oknum brengsek," kata Harifin A Tumpa, di gedung MA, Jakarta, Senin (6/6).

Ditegaskan Harifin, Mahkamah Agung akan membantu KPK dan akan bersikap kooperatif untuk mengusut tuntas perkara ini

BACA JUGA: MA Resmi Berhentikan Sementara Syarifuddin

Karena itu, Harifin Tumpa juga meminta KPK untuk membongkar peran orang-orang yang terkait dengan kasus tersebut.

Karena menurut Harifin, bukan hanya Syarifuddin yang telah membuat malu lembaga peradilan, tapi sudah ada tiga hakim sebelumnya yang berprilaku sama diantaranya, Ali Satondi, Muhtadi Asnun (PN  Tanggerang), Ibrahim (PTUN Jakarta Pusat) dan Syarifudin (PN Jakarta Pusat) karena kasus suap.

"Ini adalah perbuatan yang sangat memalukan yang seharusnya seorang hakim itu memberikan keadilan," tandasnya
(kyd/jpnn)

BACA JUGA: Polisi Didesak Tangkap Dalang SMS Nazaruddin

BACA JUGA: Diburu KPK, Nunun Sembunyi di Kamboja

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Audit Keuangan Kemendiknas Disclaimer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler