Hasil Audit Keuangan Kemendiknas Disclaimer

Kualitas Menurun, Minim Kontrol

Senin, 06 Juni 2011 – 05:50 WIB

JAKARTA - Audit umum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada penggunaan dana APBN 2010 Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) telah rampungHasilnya, audit Kemendiknas tidak mendapatkan opini (disclaimer) dari BPK

BACA JUGA: Lagi, Syamsul tak Bisa Hadiri Sidang

Hasil itu menurun daripada audit 2009 yang mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Audit BPK terhadap laporan keuangan anggaran Kemendiknas 2010 dimulai sekitar dua bulan lalu
Dana APBN 2010 yang masuk ke kantong Kemendiknas sebesar Rp 225,2 triliun

BACA JUGA: Awas, Hakim Penerima Suap Bakal Diadili Teman Sendiri

Sebagian besar anggaran itu habis untuk mengembangkan kemampuan tenaga pendidik atau guru.

Selesai mengaudit, BPK menyimpulkan bahwa laporan keuangan Kemendiknas disclaimer
Kesimpulan audit 2010 itu menurun daripada audit anggaran 2009 yang mendapatkan opini WDP

BACA JUGA: Janggalnya Ketokan Palu Syarifuddin untuk Agusrin

Tahun lalu opini WDP tersebut berujung pada dugaan aliran duit liar dan berpotensi merugikan negara Rp 2,3 triliunUntuk tahun ini, Kemendiknas belum mendapatkan informasi dari BPK dugaan adanya aliran uang liar.

Keputusan audit laporan keuangan disclaimer oleh BPK itu berdasar beberapa faktorPertama, BPK menilai Kemendiknas belum memberikan laporan keuangan dengan baikKedua, Kemendiknas dinilai tidak memiliki laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP)Ketiga, penyajian pelaporan kurang lengkap dan tidak patuh terhadap undang-undangKeempat, sistem pengendalian internal (SPI) masih lemah.

Menanggapi hasil audit BPK yang disclaimer itu, Staf Khusus Mendiknas Bidang Komunikasi Media Sukemi membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan hasil tersebutDia mengatakan, dari hasil audit tersebut, BPK bakal mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada Kemendiknas"Kami siap menindaklajuti rekomendasi itu," kata Sukemi tadi malam, yang saat dihubungi berada di Bali.

Sukemi menambahkan, hingga tadi malam, pihaknya belum mendapatkan data secara perinci kelemahan-kelemahan dalam laporan keuangan KemendiknasJadi, dia belum berani menjelaskan pos-pos pengeluaran anggaran apa yang disorot BPKDia mengatakan, pembacaan BPK tersebut masih sebatas laporan umum"Kami menunggu laporan detailnya," kata dia.

Di bagian lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hasil audit disclaimer merupakan indikator kemerosotan akuntanbilitas di KemendiknasKoordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri menjelaskan, hingga sekarang Kemendiknas belum terbuka dalam penggunaan dana APBN.

Sebagai kementerian yang bersinggungan langsung dengan kepentingan publik, Febri mengharapkan Kemendiknas lebih terbukaDia juga mengatakan, selama ini kontrol internal yang berjalan di Kemendiknas belum optimal"Tahun lalu dengan status WDP saja memunculkan indikasi kerugian negara, apalagi yang sekarang," kata dia.

Dia berharap, jika benar-benar muncul dugaan penyelewengan dalam penggunaan anggaran keuangan, BPK segera melakukan audit investigatifDengan cara itu, diharapkan laporan keuangan di instansi berlabel tut wuri handayani itu bisa lebih baik daripada tahun lalu"Idealnya, setelah WDP, harus naik tingkat menjadi WTP (wajar tanpa pengecualian, Red)," tandasnya(wan/c4/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syamsul Arifin Koma, Gatot Dilarang Besuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler