Nunun sudah menyeberang ke negeri tetangga Thailand itu tiga hari sebelum paspornya dicabut
BACA JUGA: Hasil Audit Keuangan Kemendiknas Disclaimer
Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar, sebelum menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Kementerian Hukum dan HAM di Gedung BPK, Senin (6/6)Lebih lanjut Patrialis menambahkan, catatan kepergian Nunun ke Kamboja itu diperoleh dari Imigrasi Thailand
BACA JUGA: Lagi, Syamsul tak Bisa Hadiri Sidang
"Jadi (dia) sudah meninggalkan Thailand sejak 23 Mei lalu," ujarnya.Namun Patrialis tak menyebut secara rinci lokasi Nunun saat ini di ibukota Kamboja itu
Seperti diketahui, Nunun sudah ditetapkan sebagai tersangka penyuapan sejak Februari lalu
BACA JUGA: Awas, Hakim Penerima Suap Bakal Diadili Teman Sendiri
Pada 26 Mei lalu, Imigrasi atas permintaan KPK mencabut paspor atas nama Nunun.Padahal pekan lalu, KPK telah mengirim tim ke Thailand untuk berkoordinasi dengan otoritas negeri kerajaan itu guna memulangkan NununNamun seperti diakui juru bicara KPK Johan Budi, tim dari KPK yang dikirim ke Thailand itu pulang ke Jakarta tanpa Nunun(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Janggalnya Ketokan Palu Syarifuddin untuk Agusrin
Redaktur : Tim Redaksi