Ketua MA Dituding Adu Domba KAI-PERADI

Rabu, 14 Juli 2010 – 14:01 WIB
JAKARTA- Kongres Advokad Indonesia (KAI) menuding Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa sebagai provokatorMereka merasa diadu-domba dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) oleh Harifin Tumpa terkait keluarnya Surat Edaran No 089/KMA/VI/2010 tertanggal 25 Juni 2010

BACA JUGA: Walikota Tomohon jadi Tersangka di KPK

Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Ketua MA Harifin Tumpa dan ditujukan pada para ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia ini, menyebutkan satu-satunya wadah profesi advokad adalah PERADI.

"Apa-apaan ini, kan belum ada putusan resmi tentang nama wadah profesi advokad
Dan itu nanti disepakati pada Kongres Advokat pada 2012," kata Johanes Budiman saat demo di MA, Rabu (14/7).

Dia menambahkan, dalam keputusan MK pada Desember 2009, bahwa KAI dan PERADI sah serta diakui wadahnya

BACA JUGA: Jumat, Polri Umumkan Kasus Rekening

Dari situlah kemudian KAI dan PERADI bersepakat untuk membuat wadah baru.

Dengan keputusan MA tersebut, otomatis 15 ribu anggota KAI tidak mendapatkan pekerjaan lagi
Karena yang bisa mengikuti sidang hanya anggota PERADI.

"Kami tahu kenapa ketua MA pilih PERADI, karena KAI punya data-data banyak tentang kasus hukum ketua MA

BACA JUGA: Diduga Korupsi Rp1,1 Triliun, KPK Diminta Periksa Direksi Telkom

Kami akan mempidanakan ketua MA," tegasnya.

Beberapa anggota KAI yang berdemo di gedung Mahkamah Agung berasal dari berbagai daerah, seperti Sulut, Sulsel, Jawa Timur, Jateng, Sumut, Sumbar, Kaltim, Kalbar, serta sejumlah perngurus daerah lainnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demo KAI di MA Berlangsung Ricuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler