Ketua MK Bantah Lecehkan Polri

Senin, 09 November 2009 – 00:38 WIB
Foto : Hendra Eka/JAWA POS

SURABAYA - Pernyataan keras dari Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang menyebutkan binatang kok mau diperintah pengusaha, bukan ditujukan untuk menyudutkan institusi tertentuMenurut Mahfud, pernyataannya itu bukan ditujukan ke Polri

BACA JUGA: Tim 8 Duga Uang Balik Ke Anggodo



"Saya tidak menyebutkan intitusi polri," ujar Mahfud saat berkunjung ke redaksi Jawa Pos, Graha Pena, Surabaya, tadi malam
Guru besar ilmu hukum tata negara ini menegaskan, pernyataan kerasnya itu ditujukan kepada institusi penegak hukum yang disebutkan pada rekaman yang diputar di sidang MK.
  
Sebenarnya masih banyak tokoh yang memberikan pernyaatan lebih keras dibanding pernyataan yang diucapkannya

BACA JUGA: Manohara Siap Gugat Balik

"Bukan saya saja mengeluarkan pernyataan seperti, bahkan ada yang lebih keras," ungkapnya
"Saya hanya menyebutkan penegak hukum," tambah Mahfud.
  
Mahfud berani membuktikan ungkap yang dianggap menyelecehkan polri itu

BACA JUGA: Ragukan Aliran Dana ke KPK

Ia mempunyai semua bukti, seperti kliping koran, dan rekaman pernyataan tersebut"Bisa dicek, apakah saya menyebutkan institusi polri," terangnya.

Jika hal itu diperkaraan, kata Mahfud, dirinya siap menghadapinya"Kalau dituntun ke pengadalian, ya tidak apa-apaSaya punya bukti," kata pria asal Madura ituPernyataan eksplisit yang mengarah kepada polri itu ia ungkapkan saat memuji keberhasilan polisi dalam memberantas terorisme.
  
Ia juga menanggapi pemutaran rekaman di MK, menurutnya, itu sudah sesuai dengan prosedur, karena sebelumnya MK juga pernah melakukan uji materi undang-undang pornografiPada kesempatan itu pihaknya mengundang langsung penari untuk memeragakan tarian adat yang dianggap berbau porno"Jadi pemutaran rekaman itu bukan pertamakalinya," jelas pria berkacamata itu
  
Kasus antara KPK dan Polri itu harus segera ditangani agar tidak menjadi pengadilan opiniJika memang nanti, Bibit S Riyanto dan Chandra Hamzah terbukti bersalah, maka harus diberi hukuman lebih berat"Hukumannya harus maksimal, karena sudah menghianati reformasi," ungkap Mahfud.(lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Poster Polisi Super Anggodo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler