jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman disarankan untuk mundur dari jabatannya.
Anwar lebih baik mundur sebagai pimpinan lembaga hukum konstitusi tertinggi di RI itu sebelum menikahi adik Presiden Joko Widodo, Idayati.
BACA JUGA: Profil Anwar Usman, Eks Guru Honorer Calon Suami Idayati Adik Jokowi
"Sebaiknya Ketua MK mundur untuk menjauhkan asumsi terjadi konflik kepentingan dengan presiden," kata Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari saat dikonfirmasi, Senin (21/3).
Pakar dari Universitas Andalas menilai Presiden Jokowi sebagai representasi negara kerap digugat ke MK.
BACA JUGA: Anwar Usman Mengaku Dihujat Pendukung Prabowo-Sandi, Singgung Kisah Sahabat Nabi Muhammad
Ke depannya, lanjut Feri, gugatan terhadap Jokowi juga terus terjadi, sehingga akan memperberat Anwar dalam mengambil keputusan.
"(Jokowi) merupakan pihak dalam berbagai perkara di MK, terutama dalam uji undang-undang," kata dia.
BACA JUGA: Anwar Usman: 24 Putusan MK Masih Belum Dipatuhi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan menikah dengan adik Presiden Jokowi, Idayati.
Jokowi memiliki tiga adik perempuan, salah satunya Idayati yang sudah menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono, meninggal dunia pada 2018.
Beredar kabar kepulangan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu salah satunya karena menerima lamaran dari Ketua MK Anwar Usman kepada salah satu adiknya.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sekaligus putra Jokowi membenarkan adanya rencana pernikahan itu.
"Itu sudah tahu. Tanya yang bersangkutan, (jadwal pernikahan) aku ora ngerti (tidak tahu)," kata Gibran di Solo, Senin (1/3). (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Bagikan Bumbu Khas Indonesia untuk Pembalap MotoGP, Luhut Binsar Beri Penjelasan Begini
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga