Ketua MK Minta Pelantikan Jaksa Agung Dipercepat

Sabtu, 02 Oktober 2010 – 07:07 WIB

JAKARTA - Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik Jaksa Agung dan Kapolri anyar pada awal November nanti menuai kritikanKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai tidak ada alasan kuat dua penyelenggara negara tersebut harus dilantik bersamaan.

"Sebenarnya yang seperti itu tidak harus sebulan

BACA JUGA: Evaluasi, Seluruh Kapolda Dikumpulkan

Satu minggu saja sudah bisa (melantik Jaksa Agung baru) kenapa harus sebulan," kata Mahfud di gedung MK, Jumat (1/10).

Menurut dia, dengan terbatasnya kewenangan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung yang kini diemban Darmono, pelantikan mestinya dipercepat
Tujuannya, suksesor Hendarman bisa langsung mengambil keputusan strategis

BACA JUGA: 90 Persen Jamaah Haji Telah Divaksin

"Ini soal efisiensi waktu
Serah terima kan bisa dilakukan setengah jam, selesai," ujarnya.

Apalagi, kata Mahfud, Presiden sudah mengantongi sejumlah nama

BACA JUGA: Anjing Pelacak Ikut Buru Teroris di Sumut

Mulai dari yang direkomendasikan Hendarman hingga beberapa pihak lainPilihan Presiden, menurut dia, hanya duaYakni, dari kalangan internal Kejaksaan atau dari luar"Presiden pasti punya pertimbangan sendiri-sendiriData yang dia miliki pasti lebih lengkapKita jangan mendikte Presiden," katanya.

Mahfud juga tidak memahami alasan Presiden menggelar pelantikan jaksa agung dan Kapolri bersamaanMenurut dia, tidak ada ketentuan yang mengatur hal ituApalagi, prosedur pemilihan dua penyelenggara negara tersebut juga melalui jalur berbedaJaksa agung dipilih langsung oleh Presiden, sedangkan Kapolri harus melalui fit and proper test di DPR.

Juru  Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha meminta semua pihak menghormati hak prerogatif presiden dalam menentukan jaksa agung"Kita tunggu lah, itu kan hak prerogatif presidenTolong  jangan dipolitisasi," kata Julian.

Jauh-jauh hari presiden memang menyatakan bahwa pergantian jaksa agung diusahakan bersamaan dengan pelantikan Kapolri yang baruPresiden beralasan, pergantian bersamaan dua pucuk pimpinan lembaga tersebut tersebut diharapkan bisa menciptakan sinergi dalam memperbaiki upaya penegakan hukumKapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri memasuki pensiun 31 Oktober mendatang(aga/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Bom Onthel Dites Kejiwaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler