jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaku siap menghadapi sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Secara fisik, Anwar dalam kondisi prima memimpin sidang. Bahkan, dia siap begadang ketika sidang digelar.
BACA JUGA: Tanggapan Terbaru KPU Soal Polemik Status Cawapres Maruf di Bank Syariah
"Oh, siap (begadang). Enggak ada sidang, saya (juga) pulang malam. 1 Juli, pegawai pulang, saya belum," ucap Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (12/6) ini.
Anwar mengaku tetap menjaga kondisi kesehatan meski pekerjaan berat. Sebagai Ketua MK, acap kali Anwar pulang larut menyelesaikan persidangan.
BACA JUGA: Serius, KPU Serahkan 272 Kontainer Plastik Berisi Alat Bukti ke Mahkamah Konstitusi
Baca: Pelaku Pembunuhan Dua ABG yang Mayatnya Dibuang ke Parit Ditangkap, Nih Tampangnya
"Prinsipnya daripada berkas menginap di meja saya, mending saya menginap di kantor. Itu sudah dari jaman di MA," ungkap dia.
BACA JUGA: Ini Total Pengacara yang Disiapkan Kubu Jokowi Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2019
Selain aspek fisik, Anwar siap secara spiritual memimpin sidang PHPU untuk Pilpres 2019. Dia selalu menekankan diri untuk taat pada ajaran agama sebelum memutuskan dalam persidangan.
Baca: Begal Sadis Bacok Leher Korban Lantaran Menolak Serahkan Sepeda Motor
"Saya sudah bilang semua bergantung sama Allah. Saya biasa salat, Insyaallah puasa juga. Kata Allah, berdoalah kamu niscaya aku memberikan," ucap dia.
Sebagai informasi, pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menjadi pihak pemohon dalam sidang PHPU untuk Pilpres 2019. Sementara itu, termohon dalam sidang PHPU ini yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sedianya persidangan dimulai 14 Juni 2019. Paling lambat, sidang berlangsung selama 14 hari kerja sejak sidang PHPU teregistrasi dari mulai tanggal 11 Juni 2019.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Batasi Jumlah Pengunjung di Sidang Sengketa Pilpres 2019
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan