jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sarifuddin Sudding membantah pergantian Ketua MKD DPR dari Surahman Hidayat kepada Sufmi Dasco Ahmad terkait dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus papa minta saham.
"Pergantian pimpinan MKD DPR tidak ada kaitannya dengan kasus orang per orang. Ini murni karena adanya aduan Pak Fahri Hamzah ke MKD terkait dugaan pelanggaran etik oleh Pak Surahman," kata Sudding, menjawab wartawan, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (28/7).
BACA JUGA: Tiga Jenazah TKI Lagi Siap Dipulangkan dari Malaysia
Apalagi pergantian tersebut lanjutnya, dikait-kaitkan dengan Setya Novanto ketika jadi Ketua DPR dalam kasus papa minta saham. "Tidak ada kaitannya. Jauh," tegas politikus Partai Hanura itu.
Menurutnya, setiap aduan yang masuk ke MKD dibuka, dikaji dan didalami. Setelah itu, ujarnya, masing-masing anggota MKD menyampaikan pendapat.
BACA JUGA: Pengamat: Pelaksanaan UU Tax Amnesty di Tangan Sri Mulyani Diyakini Sukses
"Jadi tidak ada intervensi. MKD mengambil keputusan sangat independen," tegasnya.
Selain itu, anggota Komisi III DPR ini menjelaskan bahwa pernyataan awal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyebut kadernya Ketua MKD Surahman di kudeta sudah ditarik.
BACA JUGA: Honoris: Perjanjian Internasional Tentang Perompakan Harus Segera Diratifikasi
"Sudah ditarik pernyataan itu, karena proses pergantian itu meibatkan semua fraksi yang ada di MKD. Karena mekanismenya sudah dipenuhi, makanya pimpinan DPR mensahkan pimpinan baru MKD," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reshuffle Kedua Kukuhkan Jokowi Bukan Petugas Partai Lagi
Redaktur : Tim Redaksi