Ketua MPR Bambang Soesatyo Tegaskan Mendukung KPK Berantas Mafia Peradilan

Jumat, 23 September 2022 – 23:26 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung KPK berantas mafia peradilan, salah satunya seperti yang terjadi di Mahkamah Agung. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil membongkar mafia peradilan di Mahkamah Agung terkait suap pengurusan perkara.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan hakim agung Sudrajad Dimyati dan 9 orang lainnya ebagai tersangka.

BACA JUGA: KY Bakal Proses Etik Hakim Agung Sudrajat Dimyati

Lembaga antirasuah itu juga turut mengamankan uang sebesar SGD 205 ribu atau setara Rp 2,1 miliar.

Menurut Bamsoet yang akrab disapa, kejadian tersebut sangat memprihatinkan karena menunjukkan mafia peradilan masih terdapat di institusi sekelas Mahkamah Agung, bahkan sampai melibatkan langsung seorang hakim agung.

BACA JUGA: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Penerima Suap, Santoso Singgung soal Tunjangan

"Di sisi lain, kita patut apresiasi kinerja KPK yang berhasil membongkar kasus ini yang menjadi tamparan keras bagi Mahkamah Agung maupun bagi aparat penegak hukum lainnya agar tidak lagi main-main dengan hukum," kata Bamsoet, Jumat (23/9/22).

Ketua DPR RI ke-20 itu mendorong agar peradilan yang dijalankan terhadap para tersangka tersebut bisa tetap berjalan dengan mengedepankan asas profesionalitas.

BACA JUGA: KPK Jebloskan Hakim Agung Sudrajat Dimyati ke Sel Tahanan

Bamsoet menegaskan siapapun yang bersalah di mata hukum harus mendapat ganjaran yang setimpal.

"Penegakan hukum harus dilakukan dengan transparan, tidak boleh ada yang ditutupi," tegasnya.

Dia berharap jika nantinya terbukti bersalah, para tersangka harus mendapat ganjaran yang setimpal ehingga bisa memberikan efek jera, khususnya kepada para penegak hukum lainnya agar tidak ada yang berani main-main dengan hukum

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan kejadian tersebut juga menjadi alarm peringatan bagi para penegak hukum, khususnya di Mahkamah Agung, untuk melakukan berbagai pembenahan.

Dia menyebutkan merujuk hasil survei yang diterbitkan Indonesia Political Opinion pada Oktober 2020, angka ketidakpuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia mencapai 64 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan persoalan penegakan hukum di Indonesia masih menyisakan berbagai persoalan.

Ditambah dengan adanya kasus ini, semakin mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia.

Karena itu, lanjut Bamsoet, pemerintah dan aparat penegak hukum memiliki pekerjaan rumah yang berat untuk meningkatkan kepercayaan rakyat.

"Bukan dengan kata-kata, melainkan dengan tindakan nyata," tegas Bamsoet lagi. (mrk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler