jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pembentukan Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (Dewas OJK). Menurut Bamsoet, Dewas itu juga harus diisi wakil dari pemerintah, untuk memonitor kinerja OJK dalam mengawasi industri sektor jasa keuangan.
Bamsoet juga mendorong segera dibentuk lembaga Penjamin Polis Asuransi seperti Lembaga Penjaminan Simpanan untuk industri Perbankan sebagaimana diperintahkan UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.
BACA JUGA: Ketua MPR Beber Sederet Ulah Tiongkok terkait Laut Natuna
"Hal tersebut penting guna melindungi dana masyarakat pemegang polis," katanya merespons skandal Jiwasraya, Kamis (9/1) di Jakarta.
Dia mengatakan berkaca dari skandal Jiwasraya yang berdasar penyidikan Kejaksaan Agung berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp 13,7 triliun per Agustus 2019, salah satu penyebabnya lantaran OJK tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
BACA JUGA: Potensi Gangguan Alam Cukup Ekstrem, Ketua MPR Imbau Seluruh BPBD Siaga
"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai salah satu penyebab Jiwasraya gagal bayar polis lantaran tidak dihentikannya produk JS Saving Plan yang diterbitkan pada 2013. Pada saat audit di tahun 2016, BPK telah merekomendasikan OJK untuk menghentikan JS Saving Plan tersebut, tetapi tidak dilakukan OJK. Hal ini menandakan ada yang perlu dibenahi di OJK," ujar Bamsoet.
Karena itu, Bamsoet menilai kehadiran Dewas OJK sangat penting, sebagaimana di Bank Indonesia yang juga memiliki Dewas (supervisi) yang memantau kinerja dan kebijakan BI. Ia menambahkan lembaga penegakan hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejagung, hingga hakim dan lainnya juga memiliki lembaga atau Dewas.
BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Syarief Hasan: Bila Perlu Presiden Mengkoordinir Masalah Ini
"Prinsipnya, tidak boleh ada lembaga yang tidak diawasi, sehingga check and balance bisa berjalan. Pengawasan terhadap OJK sangat penting agar ke depannya tak ada lagi asuransi ataupun industri jasa keuangan yang bisa 'nakal' lantaran lemahnya kinerja OJK," kata mantan ketua DPR itu.
Terkait penyelesaian skandal Jiwasraya, Bamsoet mempercayakan Kejagung menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Dia menyatakan siapa pun termasuk para pejabat, mantan pejabat, maupun pihak swasta yang selama ini secara licik menikmati dana Jiwasraya, dan menerima kickback atau suap dari penempatan dana masyarakat tersebut harus dihukum.
Dia menegaskan bahwa skandal Jiwasraya menjadi pertaruhan kredibilitas Kejagung apakah Korps Adhyaksa itu bisa menyelesaikannya secara menyeluruh atau tidak.
"Mari kita percayakan sepenuhnya dan berikan kesempatan kepada Kejaksaan Agung untuk bekerja maksimal. Sebab jika tidak, maka di parlemen atau DPR akan ramai dan gaduh. Sambil juga kita ambil evaluasi dari skandal ini, agar hal yang belum sempurna seperti ketiadaan Dewan Pengawas OJK, bisa disempurnakan secepatnya," pungkas Bamsoet. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy