jpnn.com - JAKARTA--Ketua MPR Zulkifli Hasan menerima Deklarator Panitia Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di ruang kerjanya, Lantai 9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2).
Delegasi yang dipimpin Andi Asmuruf itu mendatangi Zulkifli untuk meminta dukungan agar Provinsi Papua Barat dimekarkan, melahirkan Provinsi Papua Barat Daya. Rencana pembentukan provinsi baru itu dilakukan sejak 2007 lalu. Selama memperjuangkan keinginan tersebut, Andi mengatakan pendukung pembentukan provinsi baru tak pernah melakukan tindakan anarkis. Menurutnya, rencana ini dukung rakyat. Dalam kesempatan itu, Andi mengatakan bahwa pelaksanaan otsus tidak berjalan dengan maksimal. Untuk itu pihaknya mengusulkan adanya provinsi baru.
Pulau Papua direncakan akan membentuk Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya. Dari tiga provinsi baru itu, secara administrasi Papua Barat Daya paling siap.
BACA JUGA: Ketua MPR Dukung Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
“Untuk itu kami meminta dukungan kepada bapak untuk membentuk Provinsi Papua Barat Daya. Bila ada ada kekurangan syarat, akan kami penuhi lagi,” tambahnya.
Andi mengaku, selama ini memperjuangkan pembentukan provinsi baru itu dilakukan lewat cara konstitusi. Mendengar aspirasi itu, Zulkifli mengaku mendukung.
BACA JUGA: Ada Pejabat MA Lain Terlibat?
“Bagus kalau Papua Barat dimekarkan. Seharusnya di Papua ada 6 provinsi,” ujarnya.
Ia membandingkan luas Pulau Papua beberapa kali luas Pulau Jawa. Di Jawa saja ada beberapa provinsi seperti Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta, dan Jawa Timur. Pemekaran di provinsi Indonesia bagian timur itu perlu dilakukan guna untuk memperbaiki pelayanan masyarakat.
Zulkifli mengatakan, akan melakukan pembicaraan masalah tersebut dengan Menteri Dalam Negeri. Ia juga mengharapkan agar masalah pemekaran ini dibicarakan dengan pihak lain termasuk Gubernur Papua Barat. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Wali Kota Semarang Diperiksa KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Menteri Jonan Diperiksa, Langsung Ditahan?
Redaktur : Tim Redaksi