jpnn.com, BALI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung rencana pemerintah untuk pemberian vaksin booster Covid-19 dosis ketiga kepada masyarakat pada 2 Januari 2022.
Vaksin dosis ketiga sudah diberikan kepada para tenaga kesehatan.
BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Syarief Sampaikan Hal Ini untuk Dijalankan pada 2022
Penyuntikan vaksin booster Covid-19 dosis ketiga harus dilakukan secara gratis kepada seluruh kelompok masyarakat.
"Terutama kalangan lansia dan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Jangan sampai mereka mengeluarkan uang untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga,'' ujar Bamsoet di Bali pada Rabu (5/1).
BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Minta RUU TPKS Segera Menjadi UU
Dua segmen kelompok masyarakat tersebut sekitar 83,1 juta orang.
Kelompok lansia mencapai 21,5 juta orang dan PBI BPJS Kesehatan nonlansia 61,6 juta orang.
BACA JUGA: Ini Alasan Ketua MPR Minta Kemenkeu Hapus Pajak Alkes
Ketua ke-20 DPR dan mantan ketua Komisi III DPR ini menjelaskan, pemerintah juga bisa menggandeng organisasi masyarakat untuk memberikan vaksin booster gratis kepada masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat mengeluarkan uang untuk mendapatkan vaksin booster Covid-19 dosis ketiga. Jika pemerintah memberikan kesempatan kepada organisasi masyarakat untuk menyelenggarakan vaksinasi booster Covid-19 gratis, pasti banyak yang menyambutnya," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, sepanjang 2020, satgas Covid-19 melaporkan Indonesia sudah menyuntikkan 280 juta dosis vaksin Covid-19 kepada masyarakat.
''Satgas Covid-19 mencatat, per 3 Januari 2022, vaksin Covid-19 dosis ketiga sudah diberikan kepada 1,2 juta jiwa tenaga kesehatan,'' ungkap Bamsoet.
Sementara itu, dosis pertama sudah diberikan kepada 166,104 juta jiwa dan dosis kedua diberikan kepada 114,196 juta jiwa.
Pemberian vaksin booster Covid-19 dosis ketiga diharapkan semakin menurunkan risiko penyebaran Covid-19.
''Masyarakat bisa kembali beraktivitas dan menggeliatkan perekonomian," Bamsoet. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi