jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memidanakan mantan Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara.
Ari Askhara terlibat dalam kasus penyelundupan Harley Davidson di Garuda Indonesia yang merugikan negara Rp 1,5 miliar.
BACA JUGA: Kasus Penyelundupan Harley Dirut Garuda Indonesia, Begini Respons Para Pilot
"Saya minta kepada saudara Erick Thohir, disamping melakukan pemecatan juga memproses kasus ini ke meja hijau," tegas Bamsoet di GOR Jakarta Utara, Sabtu.
Bamsoet menjelaskan terkait dengan perilaku dan tindakan mantan Dirut Garuda, bagi perwakilan rakyat dan masyarakat di Indonesia tidak cukup dengan pemecatan, tetapi harus dituntaskan pidananya.
BACA JUGA: Polisi Bisa Usut Penyelundupan Baju Bekas, Apa Berani juga di Kasus Dirut Garuda?
"Karena penyelundupan itu adalah pidana dan unsur itu tidak boleh dilepas," kata Bamsoet.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara terkait kasus sepeda Brompton dan motor Harley yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900 oleh Bea Cukai beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik bagi Honorer K2 hingga Kader PSI Diusir di Rapat Anggaran DKI
Terpisah, Polda Metro Jaya hingga Jumat (6/12) belum menangani kasus penyelundupan yang menyeret Ari Ashkara itu.
"Kasus ini masih ditangani oleh teman-teman bea cukai dari unit penindakan, kita tunggu saja nanti, kita akan koordinasi ke sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia