Ketua MPR Minta Pemerintah Harus Dengarkan Keluhan Para Dokter Gigi Ini

Jumat, 11 Maret 2022 – 15:24 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima pengurus Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) di Jakarta, Jumat (11/3). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti rendahnya kapitasi dari BPJS Kesehatan kepada dokter gigi di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.

Karena itu, Bamsoet meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperhatikan masalah ini.

BACA JUGA: Bamsoet Menyoroti Harga dan Kelangkaan Komoditas Menjelang Ramadan, Simak

Para dokter gigi yang menangani pasien BPJS Kesehatan mengeluhkan pembayaran jasa pelayanan kesehatan. Mereka mengeklaim kerap merugi.

Saat ini, para dokter gigi yang menerima pasien BPJS hanya diberi dana kapitalisasi Rp 2 ribu per bulan per pasien BPJS dengan kepesertaan 10 ribu orang.

BACA JUGA: Bamsoet Minta Polri Berantas Investasi Bodong dan Skema Ponzi

''Namun, fakta bahwa jumlah kepesertaan untuk para dokter gigi bahkan tidak pernah mencapai 5 ribu peserta. Sehingga tarif kapitasi Rp 2 ribu merugikan dokter gigi," ujar Bamsoet.

Hal itu dikatakan saat menerima pengurus Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) di Jakarta, Jumat (11/3).

BACA JUGA: Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Penyantun Yayasan AMI, Bamsoet Punya Pesan Ini buat Musisi

Ketua DPR RI ke-20 ini menuturkan, dari perhitungan awal PDGI, setiap dokter gigi setidaknya harus mengeluarkan Rp 200 ribu untuk melayani setiap pasien yang berobat.

Perhitungan tersebut didasari pemakaian alat dan utilitas lainnya, di luar jasa praktik dokter.

"Karena itu, berdasarkan hitungan dari PDGI setiap dokter gigi yang ikut program BPJS mengalami kerugian. Segera dicari penyelesaian yang tidak merugikan kedua pihak. Salah satu solusi yang ditawarkan PDGI dengan menaikkan dana kapitasi," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, solusi lain dengan menggunakan sistem fee claim atau cost sharing dengan beban pembiayaan yang bisa didiskusikan lebih lanjut antara BPJS dan PDGI.

Dengan begitu, sekitar 38 ribu dokter gigi yang berpraktik tidak terus merasa dirugikan BPJS.

"Memang para dokter gigi bekerja tidak hanya mencari keuntungan materi. Mereka juga menjadi pendamping masyarakat dalam menjaga kesehatan. Karena itu, negara perlu memberikan perhatian yang layak kepada para dokter gigi,” pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler